Kamis, 05 November 2009

Dengan 5 Hal Ini, Kau Akan Berbahagia Bersamaku, Istriku…*



Dengan 5 Hal Ini, Kau Akan Berbahagia Bersamaku, Istriku…*

Kategori Keluarga, Mu'amalah by admin

*diketik ulang oleh Humaira Ummu Abdillah dari majalah al-mawwaddah, Edisi I Tahun ke-3,Sya’ban 1430H/2009,Rubrik: Taman Pasutri, oleh: Ustadz Abu Amar al-Ghoyami hal:29-30*

Suami Anda mungkin tidak pernah berkata-kata secara terbuka dan apa adanya kepada Anda. Setiap Anda bertanya kepadanya ia selalu menjawab dengan mendahulukan perasaannya. Akibatnya, Anda tidak bisa puas dengan jawabannya yang memang sangat sedikit.Bila ini terjadi pada suami Anda, maka Anda harus tahu bahwa memang tidak semua laki-laki bisa begitu saja terbuka, namun benar-benar ada tipe suami yang memang pendiam dan pemalu.

Berikut tips yang bisa digunakan oleh istri untuk mengambil hati suaminya yang pendiam dan pemalu yang menurut hasil penelitan telah terbukti banyak memberi faedah bagi istri untuk bisa hidup berbahagia bersama suaminya.

1. Jadilah Istri Yang Menghormati Suami

Bila istri menghormati suaminya, maka dengan mudahnya suami pun akan menghormatinya. Namun, bila istri tidak bisa menghormati suaminya maka selamanya ia akan menderita disisi suaminya. Mengapa? Apakah memang sikap saling menghormati merupakan kebutuhan asasi bagi suami yang tidak bisa ditawar-tawar lagi sehingga mereka mewajibkannya atas istri?

Banyak istri yang bila telah melahirkan anak suaminya beranggapan bahwa ia akan terus damai disisi suaminya. Ia menyangka akan senantiasa bahagia disisi suaminya hanya dengan telah lahirnya anak suaminya. Akibat dari sangkaan dan duga-duga ini akhirnya banyak istri yang lupa atau tidak lagi memandang perlu sikap hormat kepada suaminya. Ia banyak merendahkan suaminya dan menyepelekannya.

Ketahuilah, istri yang menghormati suaminya ialah istri-istri penduduk surga. Tidaklah Anda ingin meneladani mereka? Rasulullah shalallahu alaihi wassalam pernah bersabda:

“Maukah aku kabarkan kepada kalian para istri kalian di surga? Wanita yang penyayang, sangat subur, dan suka kembali berbuat baik yang apabila berbuat aniaya ia akan mengatakan, ‘ Ini tanganku ada diatas tanganmu, aku tidak bisa sekejap pun memejamkan mata sehingga engkau ridho kepadaku”1

Bukankah meminta maaf merupakan bentuk penghormatan yang tinggi? Bukankah mengulurkan tangan mengharapkan maaf suami merupakan sikap hormat istri kepadanya? Maka, bila Anda ingin menghormati suami, jadilah istri yang sabar atas kekhilafannya. Jadilah istri yang tidak pernah menentang suami saat ia marah. Jadilah istri yang menghargai dan menghormati cemburu suami. Jadilah istri yang bisa menjaga suami. Jadilah istri yang tidak enggan meminta maaf. Enggan meminta maaf suami adalah bukti kesombongan istri. Tunjukkan rasa hormat dan perhatian Anda kepada suami dihadapan orang lain, baik saat ia bersamamu maupun saat ia tidak hadir disisimu. Dengan begitu, Anda telah menghormatinya dan insya Allah Anda akan senantiasa bahagia disisinya. Perkataan yang mudah terucap dan mudah menghancurkan rumah tangga ialah, “ Aku tidak akan menghormatimu lagi”.

2. Jadilah Istri Yang Bertanggung Jawab

Banyak istri mengeluhkan perihal suaminya yang tidak bertanggung jawab. Sementara banyak pula suami yang menganggap istrinya tidak bertanggung jawab.

Dalam masalah ini, penting sekali kita menilik kisah Asma’, putri Abu Bakar ash Shidiq. Ia adalah istri yang ikut memikul tanggung jawab dirumah suaminya secara sempurna. Bahkan ia tetap menjaga dan menghormati perasaan serta kecemburuan suaminya.

Suaminya ialah Zubair, seorang sahabat yang fakir. Asma’ pun tahu bahwa suaminya sangat membutuhkan kesiapannya untuk ikut memikul tanggung jawab keluarga bersamanya. Ia biasa mengurusi makanan kuda Zubair, menjahit tempat airnya, menumbuk gandum, mengusung biji-bijian dari kebun dan lain-lainnya. Namun begitu, ia sangat menyadari bahwa keadaanya tidak boleh mengurangi rasa hormatnya kepada suaminya. Ia tetap menjaga perasaan suaminya dan kecemburuannya. Ia lebih memilih mengusung biji-bijian diatas pundaknya dengan berjalan kaki daripada naik untuk padahal ada kaum laki-laki bersamanya. Hal itu hanya demi menghargai kecemburuan suaminya. Sehingga dihadapan istri yang sangat menghargai dan bertanggung jawab inilah sosok seorang suami pun luluh hatinya sehingga ia berkata, “ Demi Allah, pengorbananmu untuk membawa biji-bijian itu jauh lebih berat bagiku daripada dudukmu diatas unta Rasulullah shalallahu aalaihi wassalam”.Memang , Asma’ lebih mendahulukan kecemburuan suaminya sehingga tidak menerima tawaran Rasulullah Shalallahualaihi wassalam untuk naik di unta beliau saat mengusung biji-bijian.

3. Jadilah Istri Yang Terbuka dan Menghargai Perasaan

Ketenteraman perasaan dipengaruhi oleh terungkapnya isi hati pasutri. Ungkapan isi hati tentang rasa cinta kasih istri terhadap suami merupakan factor utama untuk mewujudkan kebahagiaan rumah tangga. Para suami sangat membutuhkan hal itu, sebagaimana istripun membutuhkannya. Bahkan Rasulullah Shalallahu aalaihi wassalam membolehkan istri berdusta dalam pengungkapan rasa cinta dan kasihnya terhadap suaminya demi terwujudnya kehangatan hubungan berumah tangga dan demi terpeliharanya ikatan pernikahan.2 Lalu,mengapa pasutri tidak melakukannya? Mengapa para istri tidak mengutarakan isi hatinya kepada suaminya tentang sesuatu yang bisa membahagiakan kehidupan rumah tangganya?

4. Percayalah Kepada Suamimu

Rasa cemburu merupakan bukti yang sangat kuat akan besarnya cinta dan kasih istri kepada suaminya. Sehingga rasa cemburu terkadang dibutuhkan untuk mengungkapkan isi hati istri kepada suaminya bahwa ia mencintai dan mengasihinya. Bahkan, sifat pencemburu merupakan hal yang lazim bagi wanita. Namun cemburu ada dua, sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam:

“ Ada diantara sifat cemburu ada yang dicintai dan ada pula yang dibenci oleh Allah. Adapun cemburu yang dicintai Allah adalah cemburu dalam keragu-raguan, sedangkan cemburu yang dibenci oleh Allah ialah cemburu tidak dalam keragu-raguan”3

Cemburu tidak boleh menghilangkan kepercayaan istri kepada suaminya dengan memastikan bahwa suaminya telah salah dan menyeleweng, misalnya si istri mengatakan: “ Mengapa kamu telat pulang?” atau “ Darimana saja tadi kamu pergi?” atau “ Berapa banyak wanita yang bekerja ditempat kerjamu?” Semua perkataan ini dan yang senada ialah cemburu yang tidak baik sebab didasari penetapan bahwa suaminya telah salah dan menyeleweng, bukan dibangun diatas kepercayaan atau sekadar duga-duga dan rasa ragu yang akan hilang dengan penjelasan dari suami.

5. Jadilah Istri Yang Berakhlak Terpuji

Seorang suami yang shahih akan merasa bahagia dan terpenuhi kebutuhan asasinya bila beristrikan seorang wanita yang baik akhlaknya. Wanita yang buruk ialah wanita yang perkataannya selalu bermakna ancaman, ucapan dan suaranya kasar, tidak mau tahu kebaikan orang lain atasnya, dan suka mencari-cari keburukan orang lain. Selain itu, ia juga tidak mengasihi suami, sedikit rasa malunya, suka mencela, pemarah, rumahnya kotor, suka menunjuk dengan tangan dan jarinya, biasa berdusta, dan selalu meneteskan air mata buaya. Istri yang berakhlak terpuji tidak memiliki sifat-sifat tersebut. Bahkan, disaat ia sedang cemburu sekalipun, ia hanya akan menyebut kebaikan suami yang tidak bisa tidak harus membuatnya cemburu.Semoga dengan 5 hal in Anda, para istri , akan berbahagia bersama suami Anda. Wallahul Muwaffiq.


Catatan kaki:

  1. Hadits Hasan, lihat Shahihul Jami’ 2604 oleh Syaikh al-Albani []
  2. lihat dalam Shahih Muslim, Bab Dusta yang di Perbolehkan hadits no.1810 dan Bukhari no.2692 bunyi haditsnya adalah : “Saya tidak pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wassalam memberi kelonggaran berdusta kecuali dalam 3 hal: [1] Orang yang berbicara dengan maksud hendak mendamaikan, [2] orang yang berbicara bohong dalam peperangan dan [3] suami yang berbicara dengan istrinya serta istri yang berbicara dengan suaminya mengharapkan kebaikan dan keselamatan atau keharmonisan rumah tangga []
  3. Hadits Hasan, riwayat Abu Dawud 2661 dan Nasai 2570, lihat Shahihul Jami’ 2221 oleh Syaikh al-Albani []

Suamiku Super Ganteng…


Suamiku Super Ganteng…


Mas Budi –sebut saja begitu- tersenyum. Sejenak ia memandang wajah istrinya. Agak heran, “Ada apa, ya, dengan istriku, kok pakai memuji segala?” Begitulah salah satu reaksi suami ketika pertama kali menjumpai sang istri memuji dirinya. Hampir semua suami pasti senang mendengarnya,tak jarang malah melambung tinggi ke udara, apalagi yang memuji tersebut adalah orang yang paling dicintai. Memuji suami adalah sesuatu yang dianjurkan bagi para istri.Ini termasuk perkara yang terpuji dalam rangka menyenangkan hati suami. Bila ikhlas dilakukan demi sang suami tercinta, insya Alloohu Ta’ala berpahala.

Kaum Adam pun Sama

Urusan puji memuji bukan hanya spesial buat kaum wanita. Pria pun ingin dan butuh suatu pujian. Kalau para suami itu mau jujur, sebenarnya perasaan mereka tidak jauh beda dengan para istri, dalam hal keinginan untuk dipuji.

Pujian, bagi kita menandakan suatu penghargaan terhadap kelebihan atau usaha jerih payah kita. Sudah jadi kodratnya, manusia itu suka dihargai dan berharap sekali setiap orang menghargai terlebih istri tercinta.

Reaksi suami ketika dipuji pun tak beda jauh dengan para istri. Tersenyum, tertawa, malu-malu, atau yang lainnya sebagaimana umum terjadi pada wanita.

Yang boleh dan dilarang
Pada asalnya hukum memuji boleh-boleh saja. Kapan pun dan buat siapa pun. Namun, ada pengecualian dan itu termasuk pujian yang dilarang, yaitu jika pujian kita tersebut berlebihan, atau ada tujuan tertentu yang bertentangan dengan syariat agama, seperti menjilat atasan, dan lain sebagaimanya. Termasuk juga dalam larangan yaitu pujian yang membuat sombong, sum’ah dan ujub.

Larangan memuji demikian itu diisyaratkan oleh Rasulullaah shalallahu’alaihi wassallaam,

“Janganlah kalian mengagungkanku seperti yang diperbuat orang Nasrani terhadap Isa bin Maryam, karena sebenarnya aku tidak lebih dari hamba Allah. Sebut saja aku ini hamba Allah dan rasul-Nya (Riwayat Bukhari).

Dari hadits di atas dapat diambil pelajaran bahwa pujian itu harus sesuai dengan kenyataan, tidak boleh berlebih-lebihan (sampai keluar dari yang sebenarnya).

Saat tepat memuji suami
Agar manjur pujian Anda (para istri), hendaknya Anda tahu kapan saat yang tepat memuji sang suami. Karena saat yang tepat itulah akan tercapai tujuan, yaitu membuat suami ternyum, malu-malu, bahagia dan semakin cinta pada Anda.

Bagaimana caranya? Tips berikut insyaAllah bisa Anda pratikkan:

  1. Puji suami saat berhasil dalam tugasnya, caranya:
    • Seusai suami menceritakan keberhasilannya dalam tugas (apa pun), peluklah dirinya dan bisikkan kata-kata mesra, seperti I love you, mas hebat deh, aku bangga dengan mas dan lain sebagainya
    • Cium suami sebagai tanda terima kasih atas pengorbanan dia demi membahagiakan keluarga
    • Butkan masakan spesial sebagai hadiah buat dirinya. Katakan kalau ini hadiah istimewa dari Anda, insya Allah suami akan tambah sayang
  2. Puji suami sehabis ia mandi, caranya:
    • Sehabis mandi, saat ia sedang berhias memperganteng diri pujilah ia, “Aduh, suamiku kok ganteng banget yah!”. Yakinlah ia akan tersenyum atau malu-malu.
    • Cemburui dia saat tampil rapi, tunjukkan bahwa Anda takut kalau-kalau penampilannya tersebut membuat wanita lain meliriknya. Tunjukkan pula kalau Anda takut kehilangan dia.
  3. Puji suami saat bangun tidur, caranya:
    • Baik bangun tidur untuk shalat malam maupun bangun tidur biasa, pujilah dirinya. Sambil tersenyum katakan, “Mas, matanya sipit tambah cakep, deh!” kemudian cium tangannya.
    • Tanyakan padanya minta dibuatkan masakan apa untuk sarapan atau makan siang. Ingatkan suami untuk segera mandi, sholat atau segera menyelesaikan pekerjaannya. Ini akan membuat suami merasa benar-benar diperhatikan.
  4. Puji suami setelah membantu Anda, caranya:
    • Saat membantu, sediakan baginya minuman hangat atau sekedar camilan.
    • Cium tangannya, dan katakan, “Mas adalah suami yang hebat, sayang banget sama istri, ya?”. Sebagai penghargaan kepadanya karena sudah membantu pekerjaan Anda.
    • Tawari untuk memijat dirinya jika ia kelelahan.
    • Katakan padanya kalau nanti dirinya mengerjakan sesuatu dan butuh bantuansuruh bilang saja, Anda akan siap membantunya.
  5. Puji suami sehabis jima’, caranya:
    • Pandangi wajah suami, ucapkan terima kasih padanya karena telah memberi yang terbaik buat Anda.
    • Segera mengambil minuman untuk suami, dan kalau bisa diminum bersama sebagai tanda sayang dan untuk menambah kemesraan.

Demikianlah sekelumit contoh sederhana dalam membahagiakan suami Anda wahai para Istri…

Buat Anda, para Suami
Bila suami sering dipuji sang istri, itu artinya istri semakin sayang kepada Anda. Istri senang, bahagia dan bangga dengan apa yang Anda lakukan kepadanya dan berharap untuk senantiasa seperti itu, kalau bisa selamanya. Pujian istri juga bermakna bahwa Anda telah menyenangkan dirinya, membuatnya bahagia. Satu kisah dari Ibnu Abbas radhiallahu anhu seorang sahabat Nabi shalallahu’alaihi wassallaam, bisa menjadi pelajaran bagi Anda akan pentingnya menyenangkan hati istri, sebagaimana Anda juga berharap demikian. Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata,

“Aku berdandan diri untuk kepentingan istriku sebagaimana ia berdandan untuk kepentinganku. Aku tidak mau hanya menikmati hakku dari dirinya tetapi aku pun ingin ia memperoleh haknya dariku. Karena Allah subhannahu ta’ala telah menyatakan,

“…dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf..” (Al-baqarah: 228)

Dengan demikian, satu hal yang lumrah bila Anda harus berbuat yang terbaik buat sang istri tercinta. Namun perlu jadi catatan, apa pun pujian istri terhadap Anda tidak kemudian menjadikan Anda sombong atau ujub. Pula, jangan sampai setiap apa yang Anda lakukan buat istri bertujuan agar dipuji olehnya. Klau niatnya sudah begitu jelas hal tersebut keliru. Biarlah pujian itu keluar secara alamiah, bukan sesuatu yang menjadi niat Anda. Niat Anda tetap satu yaitu ingin menyenangkan hati istri, menyayangi dirinya, dan menjalankan perintah agama.karena yang demikian itu yang berpahala, selain itu berdosa. Wallaahu a’lam.

Oleh karena itu, kenapa harus berat atau malu untuk memuji sang kekasih hati? (Abu Zalfa)

Rujukan:

  1. Bimbingan Islam untuk Pribadi dan Masyarakat oleh Syaikh Muhammad bin Zainu.
  2. 40 Tanggung Jawab Suami Terhadap Istri oleh Drs. M. Thalib

Ditulis kembali dengan sedikit revisi oleh Ummu Tsaqiif dari majalah Nikah vol.2 No.10 2004. ShareThis

SUAMIKU BUKAN LELAKI SEMPURNA

SUAMIKU BUKAN LELAKI SEMPURNA

Kategori Obrolan Muslimah, Pribadi Shalihah by Sutikno bin Tumingan

SUAMIKU BUKAN LELAKI SEMPURNA
Nikah Vol. 4, No. 6, September 2005

Dulu di tengah hangatnya teh panas dan sepotong rotii di pagi hari, saya dan teman-teman satu kos sering ngobrol tentang sosok ikhwan atau suami ideal.

Menurut kami seorang ikhwan yang paham agama pastilah sosok yang amat ’super’. Super ngemong, sabar, romantis, dan sebagainya, tiada cela dan noda. Dalam pikiran polos kami saat itu, seorang ikhwan itu pasti ittibaussunnah dalam segala hal, termasuk dalam berumah tangga.

Namun seiring berjalannya waktu akhirnya saya menyadari, ternyata dulu kami melupakan satu hal. Yaitu bahwa seorang ikhwan adalah juga manusia, yang tentu saja memiliki sifat “manusiawi”. Mereka pun memiliki sederet masalah, dan mereka bukan malaikat. Jadi, tidak layak tentunya jika berbagai tuntutan kita bebankan kepada mereka.

Membangun harapan adalah sah-sah saja. Hanya saja, jangan kaget setelah bertemu realita. Setelah menikah, menyatukan dua hati yang berbeda bukanlah hal mudah. Menginginkan sosok suami yang bisa menyelesaikan konflik tanpa menyisakan sedikit pun sakit hati atau masalah adalah harapan berlebihan.

Apalagi mengharap suami yang full romantis di antara sekian beban yang ditanggungnya. Suami kita hanyalah laki-laki biasa yang punya masa lalu dan latar belakang berbeda dengan kita. Mereka seperti kita juga, punya banyak kelemahan di samping kelebihannya.

Lantas apakah harus kecewa kalau sudah dapat suami tapi masih jauh dari harapan waktu muda? Tidak juga. Hal terpenting adalah jangan lagi berandai-andai dan mengeluh. Berpikirlah progresif, jangan regresif. Pikirkan solusi, jangan mempertajam konflik atau mendramatisir keadaan. Komunikasikan apa yang ada dalam benak kita dalam situasi terbaik.

Fitrah wanita dengan porsi perasaan yang lebih dominan seharusnya menjadikan kaum hawa lebih pintar memilih waktu curhat yang tepat. Sikap “nrimo” atas kekurangan suami bisa jadi pilihan tepat untuk mengurangi tingkat kekecewaan.

Konsepnya semakin Anda melihat perbedaan, semakin terluka hati ini (self-fulfilling prophecy). Jadi, carilah titik persamaan untuk meraih kebahagiaan. Dan ingat, dari sekian akhwat yang ada, Andalah yang terpilih untuk menjadi belahan hatinya. Karena itu cintailah suami Anda apa adanya.

Bagi para akhwat yang belum menikah, tetaplah “memanusiakan” manusia. Para ikhwan itu adalah seperti diri kita juga. Mereka bukan Superman. Ingat pula bahwa jodoh ada di tangan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Tetaplah perbaiki diri baik secara dien maupun fisik. Masalah siapa suami dan bagaimana sosok suami kita kelak adalah hak prerogatif Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Singkirkan sederetan tuntutan “super” bagi calon suami. Semakin banyak tuntutan, bila tak terpenuhi akan membuat tingkat kekecewaan semakin tinggi. Percayalah pada janji Allah, bahwa suami yang baik adalah untuk istri yang baik pula, insya Allah. Lagi pula Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah menegaskan dalam salah satu haditsnya bahwa memilih suami adalah karena ketinggian agama dan akhlaknya, bukan prioritas sekunder lainnya.

Akhir kata, yuk, sembari menyeruput teh panas, kita ganti topik menjadi ~Bagaimana menjadi istri ideal.~ Wallahu a’lam.
(Ummu Aisyah).

Agar Buah Hati Menjadi Penyejuk Hati


Agar Buah Hati Menjadi Penyejuk Hati

Kehadiran sang buah hati dalam sebuah rumah tangga bisa diibaratkan seperti keberadaan bintang di malam hari, yang merupakan hiasan bagi langit. Demikian pula arti keberadaan seorang anak bagi pasutri, sebagai perhiasan dalam kehidupan dunia. Ini berarti, kehidupan rumah tangga tanpa anak, akan terasa hampa dan suram.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَالْبَاقِيَاتُ الصَّالِحَاتُ خَيْرٌ عِنْدَ رَبِّكَ ثَوَاباً وَخَيْرٌ أَمَلاً

“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia, tetapi amalan-amalan yang kekal dan shaleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan.” (Qs.al-Kahfi: 46)

Bersamaan dengan itu, nikmat keberadaan anak ini sekaligus juga merupakan ujian yang bisa menjerumuskan seorang hamba dalam kebinasaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan hal ini dalam firman-Nya,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلادِكُمْ عَدُوّاً لَكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka…” (Qs. At-Taghaabun:14)

Makna “menjadi musuh bagimu” adalah melalaikan kamu dari melakuakan amal shaleh dan bisa menjerumuskanmu ke dalam perbuatan maksiat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Ketika menafsirkan ayat di atas, syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “…Karena jiwa manusia memiliki fitrah untuk cinta kepada istri dan anak-anak, maka (dalam ayat ini) Allah Subhanahu wa Ta’ala memperingatkan hamba-hamba-Nya agar (jangan sampai) kecintaan ini menjadikan mereka menuruti semua keinginan istri dan anak-anak mereka dalam hal-hal yang dilarang dalam syariat. Dan Dia memotivasi hamba-hamba-Nya untuk (selalu) melaksanakan perintah-perintah-Nya dan mendahulukan keridhaan-Nya…” .

Kewajiban Mendidik Anak

Agama Islam sangat menekankan kewajiban mendidik anak dengan pendidikan yang bersumber dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Qs. at-Tahriim: 6)

Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu ketika menafsirkan ayat di atas berkata, “(Maknanya): Ajarkanlah kebaikan untuk dirimu dan keluargamu.”

Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Memelihara diri (dari api neraka) adalah dengan mewajibkan bagi diri sendiri untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, serta bertobat dari semua perbuatan yang menyebabkan kemurkaan dan siksa-Nya. Adapun memelihara istri dan anak-anak (dari api neraka) adalah dengan mendidik dan mengajarkan kepada mereka (syariat Islam), serta memaksa mereka untuk (melaksanakan) perintah Allah. Maka seorang hamba tidak akan selamat (dari siksaan neraka) kecuali jika dia (benar-benar) melaksanakan perintah Allah (dalam ayat ini) pada dirinya sendiri dan pada orang-orang yang dibawa kekuasaan dan tanggung jawabnya” .

Dalam sebuah hadits yang shahih, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melarang Hasan bin ‘Ali radhiallahu ‘anhu memakan kurma sedekah, padahal waktu itu Hasan radhiallahu ‘anhu masih kecil, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hekh hekh” agar Hasan membuang kurma tersebut, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apakah kamu tidak mengetahui bahwa kita (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan keturunannya) tidak boleh memakan sedekah?

Imam Ibnu Hajar menyebutkan di antara kandungan hadits ini adalah bolehnya membawa anak kecil ke mesjid dan mendidik mereka dengan adab yang bermanfaat (bagi mereka), serta melarang mereka melakukan sesuatu yang membahayakan mereka sendiri, (yaitu dengan) melakukan hal-hal yang diharamkan (dalam agama), meskipun anak kecil belum dibebani kewajiban syariat, agar mereka terlatih melakukan kebaikan tersebut .

Metode Pendidikan Anak yang Benar

Agama Islam yang sempurna telah mengajarkan adab-adab yang mulia untuk tujuan penjagaan anak dari upaya setan yang ingin memalingkannya dari jalan yang lurus sejak dia dilahirkan ke dunia ini. Dalam sebuah hadits qudsi, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam).”

Dalam hadits shahih lainnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan.”

Perhatikanlah hadits yang agung ini, bagaimana setan berupaya keras untuk memalingkan manusia dari jalan Allah sejak mereka dilahirkan ke dunia, padahal bayi yang baru lahir tentu belum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, maka bagaimana keadaannya kalau dia telah mengenal semua godaan tersebut?

Maka di sini terlihat jelas fungsi utama syariat Islam dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam menjaga anak yang baru lahir dari godaan setan, melalui adab-adab yang diajarkan dalam sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berhubungan dengan kelahiran seorang anak.

Sebagai contoh misalnya, anjuran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi seorang suami yang akan mengumpuli istrinya, untuk membaca doa,

بسم الله اَللّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَاz

“Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki yang Engkau anugerahkan kepada kami.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang suami yang ingin mengumpuli istrinya membaca doa tersebut, kemudian Allah menakdirkan (lahirnya) anak dari hubungan tersebut, maka setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya.”

Berdasarkan keterangan di atas, jelaslah bahwa syariat Islam merupakan satu-satunya metode yang benar dalam pendidikan anak, yang ini berarti bahwa hanya dengan menerapkan syariat Islamlah pendidikan dan pembinaan anak akan membuahkan hasil yang baik.

Syaikh Muhammad bin Shaleh al-’Utsaimin berkata, “Yang menentukan (keberhasilan) pembinaan anak, susah atau mudahnya, adalah kemudahan (taufik) dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan jika seorang hamba bertakwa kepada Allah serta (berusaha) menempuh metode (pembinaan) yang sesuai dengan syariat Islam, maka Allah akan memudahkan urusannya (dalam mendidik anak), Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
“Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan menjadikan baginya kemudahan dalam (semua) urusannya.” (Qs. ath-Thalaaq: 4)

Pembinaan Rohani dan Jasmani

Cinta yang sejati kepada anak tidaklah diwujudkan hanya dengan mencukupi kebutuhan duniawi dan fasilitas hidup mereka. Akan tetapi yang lebih penting dari semua itu pemenuhan kebutuhan rohani mereka terhadap pengajaran dan bimbingan agama yang bersumber dari petunjuk al-Qur-an dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Inilah bukti cinta dan kasih sayang yang sebenarnya, karena diwujudkan dengan sesuatu yang bermanfaat dan kekal di dunia dan di akhirat nanti.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memuji Nabi-Nya Ya’qub ‘alaihissalam yang sangat mengutamakan pembinaan iman bagi anak-anaknya, sehingga pada saat-saat terakhir dari hidup beliau, nasehat inilah yang beliau tekankan kepada mereka. Allah berfirman,

أَمْ كُنْتُمْ شُهَدَاءَ إِذْ حَضَرَ يَعْقُوبَ الْمَوْتُ إِذْ قَالَ لِبَنِيهِ مَا تَعْبُدُونَ مِنْ بَعْدِي قَالُوا نَعْبُدُ إِلَهَكَ وَإِلَهَ آبَائِكَ إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ إِلَهاً وَاحِداً وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ

“Adakah kamu hadir ketika Ya’qub kedatangan (tanda-tanda) kematian, ketika dia berkata kepada anak-anaknya, ‘Apa yang kamu sembah sepeninggalku?’ Mereka menjawab, ‘Kami akan menyembah Rabb-mu dan Rabb nenek moyangmu, Ibrahim, Isma’il, dan Ishaq, (yaitu) Rabb Yang Maha Esa dan kami hanya tunduk kepada-Nya.’” (Qs. al-Baqarah: 133)

Renungkanlah teladan agung dari Nabi Allah yang mulia ini, bagaimana beliau menyampaikan nasehat terakhir kepada anak-anaknya untuk berpegang teguh dengan agama Allah , yang landasannya adalah ibadah kepada Allah  semata-semata (tauhid) dan menjauhi perbuatan syirik (menyekutukan-Nya dengan makhluk). Dimana kebanyakan orang pada saat-saat seperti ini justru yang mereka berikan perhatian utama adalah kebutuhan duniawi semata-mata; apa yang kamu makan sepeninggalku nanti? Bagaimana kamu mencukupi kebutuhan hidupmu? Dari mana kamu akan mendapat penghasilan yang cukup?

Dalam ayat lain Allah berfirman,

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لاِبْنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya, ‘Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.’” (Qs. Luqmaan: 13)

Lihatlah bagaimana hamba Allah yang shaleh ini memberikan nasehat kepada buah hati yang paling dicintai dan disayanginya, orang yang paling pantas mendapatkan hadiah terbaik yang dimilikinya, yang oleh karena itulah, nasehat yang pertama kali disampaikannya untuk buah hatinya ini adalah perintah untuk menyembah (mentauhidkan) Allah semata-mata dan menjauhi perbuatan syirik .

Manfaat dan Pentingnya Pendidikan Anak

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah – semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya – berkata, “Salah seorang ulama berkata, ‘Sesugguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala pada hari kiamat (nanti) akan meminta pertanggungjawaban dari orang tua tentang anaknya sebelum meminta pertanggungjawaban dari anak tentang orang tuanya. Karena sebagaimana orang tua mempunyai hak (yang harus dipenuhi) anaknya, (demikian pula) anak mempunyai hak (yang harus dipenuhi) orang tuanya. Maka sebagaimana Allah berfirman,

وَوَصَّيْنَا الْأِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حُسْناً

“Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada kedua orang tuanya.” (Qs. al-’Ankabuut: 8)

(Demikian juga) Allah berfirman,

قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَاراً وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ

“Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (Qs. at-Tahriim: 6)

Maka barangsiapa yang tidak mendidik anaknya (dengan pendidikan) yang bermanfaat baginya dan membiarkannya tanpa bimbingan, maka sungguh dia telah melakukan keburukan yang besar kepada anaknya tersebut. Mayoritas kerusakan (moral) pada anak-anak timbulnya (justru) karena (kesalahan) orang tua sendiri, (dengan) tidak memberikan (pengarahan terhadap) mereka, dan tidak mengajarkan kepada mereka kewajiban-kewajiban serta anjuran-anjuran (dalam) agama. Sehingga karena mereka tidak memperhatikan (pendidikan) anak-anak mereka sewaktu kecil, maka anak-anak tersebut tidak bisa melakukan kebaikan untuk diri mereka sendiri, dan (akhirnya) merekapun tidak bisa melakukan kebaikan untuk orang tua mereka ketika mereka telah lanjut usia. Sebagaimana (yang terjadi) ketika salah seorang ayah mencela anaknya yang durhaka (kepadanya), maka anak itu menjawab: “Wahai ayahku, sesungguhnya engkau telah berbuat durhaka kepadaku (tidak mendidikku) sewaktu aku kecil, maka akupun mendurhakaimu setelah engkau tua, karena engkau menyia-nyiakanku di waktu kecil maka akupun menyia-nyiakanmu di waktu engkau tua.”

Cukuplah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berikut menunjukkan besarnya manfaat dan keutamaan mendidik anak,

إن الرجل لترفع درجته في الجنة فيقول: أنى هذا ؟ فيقال: باستغفار ولدك لك

“Sungguh seorang manusia akan ditinggikan derajatnya di surga (kelak), maka dia bertanya, ‘Bagaimana aku bisa mencapai semua ini? Maka dikatakan padanya: (Ini semua) disebabkan istigfar (permohonan ampun kepada Allah yang selalu diucapkan oleh) anakmu untukmu.’”

Sebagian dari para ulama ada yang menerangkan makna hadits ini yaitu: bahwa seorang anak jika dia menempati kedudukan yang lebih tinggi dari pada ayahnya di surga (nanti), maka dia akan meminta (berdoa) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala agar kedudukan ayahnya ditinggikan (seperti kedudukannya), sehingga Allah pun meninggikan (kedudukan) ayahnya.

Dalam hadits shahih lainnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika seorang manusia mati maka terputuslah (pahala) amalnya kecuali dari tiga perkara: sedekah yang terus mengalir (pahalanya karena diwakafkan), ilmu yang terus diambil manfaatnya (diamalkan sepeninggalnya), dan anak shaleh yang selalu mendoakannya.”

Hadits ini menunjukkan bahwa semua amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh pahalanya akan sampai kepada orang tuanya, secara otomatis dan tanpa perlu diniatkan, karena anak termasuk bagian dari usaha orang tuanya . Adapun penyebutan “doa” dalam hadits tidaklah menunjukkan pembatasan bahwa hanya doa yang akan sampai kepada orangtuanya , tapi tujuannya adalah untuk memotivasi anak yang shaleh agar orang tuanya.

Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani – semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya – berkata, “(Semua pahala) amal kebaikan yang dilakukan oleh anak yang shaleh, juga akan diperuntukkan kepada kedua orang tuanya, tanpa mengurangi sedikitpun dari pahala anak tersebut, karena anak adalah bagian dari usaha dan upaya kedua orang tuanya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (Qs. an-Najm: 39)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh sebaik-baik (rezki) yang dimakan oleh seorang manusia adalah dari usahanya sendiri, dan sungguh anaknya termasuk (bagian) dari usahanya.”

Kandungan ayat dan hadits di atas juga disebutkan dalam hadits-hadist (lain) yang secara khusus menunjukkan sampainya manfaat (pahala) amal kebaikan (yang dilakukan) oleh anak yang shaleh kepada orang tuanya, seperti sedekah, puasa, memerdekakan budak dan yang semisalnya.”

Tulisan ringkas ini semoga menjadi motivasi bagi kita untuk lebih memperhatikan pendidikan anak kita, utamanya pendidikan agama mereka, karena pada gilirannya semua itu manfaatnya untuk kebaikan diri kita sendiri di dunia dan akhirat nanti.

Ya Rabb kami, anugerahkanlah kepada kami isteri-isteri dan keturunan kami sebagai penyejuk (pandangan) mata (kami), dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 20 Jumadal akhir 1430 H

Abdullah bin Taslim al-Buthoni

***

Artikel muslimah.or.id

Ketika Layar telah Terkembang

Ketika Layar telah Terkembang

Penulis: Ummu ‘Umair dan Abu ‘Umair

Islam telah membimbing kita dalam membangun rumah tangga, dimulai dari memilih pasangan hidup. Islam mengikat suami istri dalam ikatan kokoh, menentukan hak dan kewajiban, serta mewajibkan mereka menjaga buah pernikahan ini. Islam juga mengantisipasi segala problema yang dapat menghadang kehidupan rumah tangga secara tepat. Itulah kesempurnaan islam yang sangat indah.


Pernikahan! Kata itu sangat indah didengar tetapi keindahan di dalamnya harus serta-merta dibarengi dengan persiapan. Pernikahan berarti mempertemukan kepentingan-kepentingan dua individu dan bukan mempertentangkannya.

Ketika biduk rumah tangga telah berlayar, apa saja yang bisa anda lakukan di dalamnya? Hari berlalu, pekan berlalu, bergantilah bulan. Tiba-tiba suatu hari anda merasakan ada sesuatu yang tidak mengenakkan anda. Anda mengamati sifat dan pasangan anda selama beberapa pekan sejak pernikahan, ternyata ada yang tidak anda sukai dan yang tidak anda harapkan. Sejak saat itu, anda menemukan bahwa rumah tangga tidak hanya berisi kegembiraan, namun juga tantangan, bahkan bisa juga ancaman. Seorang suami mungkin bertanya-tanya siapakah gerangan engkau wahai istriku? Demikian ia sering bertanya dalam hatinya. Sekian banyak hal-hal aneh dan asing yang ia temukan pada diri seorang ‘makhluk halus’ bernama istrinya itu. Demikian pula, pertanyaan itu muncul di benak sang istri. Seperti ia sedang dihadapkan pada sebuah laboratorium bernyawa, tengah ada banyak penelitian dan pelajaran yang bisa dieksplorasi di dalamnya. Ia menghadapi hari-hari yang berharga, pengenalan demi pengenalan, pengalaman demi pengalaman dan berbagai pertanyaan yang belum terjawabkan. Dulu waktu masih lajang, seorang muslimah yang belum pernah bersentuhan kulit dengan lawan jenis, kini tiba-tiba dihadapkan pada seorang asing yang nantinya akan mengetahui banyak ‘rahasia’ dirinya. Ia seorang wanita yang ‘clingus’ menurut orang jawa, wanita yang tak berani ngobrol dan bercanda dengan lawan jenisnya, namun tatkala masuk ke jenjang pernikahan ia harus berhadapan dengan ‘dunia’ laki-laki. Kini, ia mencoba menyesuaikan irama kehidupan dirinya dengan sang suami. Ia mulai mengenal dunia laki-laki secara dekat tanpa jarak. Demikian pula hal-nya dengan sang suami.

Sebenarnyalah kesulitan yang dihadapi merupakan sesuatu yang wajar dan manusiawi. Betapa tidak! Pernikahan telah mempertemukan bukan saja dua individu yang berbeda, laki-laki dan perempuan, tetapi dua kepribadian, dua selera, dua latar budaya, dua karakter, dua hati, dua otak dan ruh yang hampir dapat dipastikan banyak ketidaksamaan yang akan ditemui oleh keduanya. Seorang manusia yang terkadang bisa saja tak paham akan suasana hatinya, sekarang malah dituntut untuk memahami hati orang lain?!

Kehidupan rumah tangga tak semuanya bisa dirasionalkan begitu saja, terkadang memerlukan proses kontemplasi yang rumit, memahami dunia baru, memahami suasana jiwa, logika, psikologis dan fisiologis yang bergulir bersama di dalam kehidupan rumah tangga. Kuliah S1 ternyata tak cukup membekali teori tentang ’siapakah laki-laki dan perempuan’ dalam tataran teoritis maupun praktis. Tentunya kita kurang mampu memahami dunia pasangan kita, kecuali menempuh pembelajaran dan saling membantu untuk terbuka kepada pasangannya tentang apa yang dirasakan, kepedihan duka, kegembiraan, kecemburuan, kekecewaan, kebanggaan, keinginan, dan jutaan determinasi perasaan lainnya. Saling mencintai memerlukan proses pembelajaran. Saling membantu mengajarkan tentang diri sendiri, bahwa aku adalah makhluk Allah yang punya keinginan dan mestinya engkau mengerti keinginanku. Akan tetapi bahasan verbal tak senantiasa berhasil mengungkap hakikat perasaan.

Menikah adalah pilihan sadar setiap laki-laki dan perempuan dalam islam. Seorang laki-laki berhak menentukan pasangan hidup sebagaimana perempuan. Jika kemudian sepasang laki-laki dan perempuan memutuskan untuk saling menerima dan sepakat melangsungkan pernikahan, atas alasan apakah satu pihak merasa terpaksa berada di samping pasangan hidupnya setelah resmi berumah tangga??!! Sebelum terjadinya akad nikah, pilihan masih terbuka lebar, akan tetapi setelah adanya akad nikah, adalah sebuah pengkhianatan terhadap makna akad itu sendiri apabila satu pihak senantiasa mencari-cari keburukan dan kesalahan pasangannya dengan merasa benar dan bersih sendiri. Tentunya hal tersebut merupakan salah satu bentuk penyucian diri, terlebih lagi tindakannya tersebut akan menumbuhkan benih-benih kebencian dalam hati terhadap seseorang yang telah menjadi pilihannya. Allah ta’ala berfirman:

فَلَا تُزَكُّوا أَنْفُسَكُمْ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنِ اتَّقَى

“Janganlah kamu mengatakan dirimu suci. Dialah yang paling mengetahui tentang orang yang bertakwa.” (QS. An Najm: 32).

لَا يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِيَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah, karena walaupun dirinya membenci salah satu perangainya, tentulah akan ada perangai lain yang disukainya.” (HR. Muslim nomor 2672)

Imam An Nawawi mengatakan, “Yang benar, hadits ini merupakan larangan bagi seorang suami agar tidak membenci istrinya, karena apabila istrinya memiliki perangai yang tidak disenanginya, tentulah akan ada perangai lain yang disukainya, misalnya istrinya memiliki akhlak yang jelek, akan tetapi mungkin saja dia komitmen terhadap agama, memiliki paras yang cantik, mampu menjaga diri, lembut atau yang semisalnya.” (Syarh Shahih Muslim, 5/209).

لِأَنَّهُ إِنْ وَجَدَ فِيهَا خُلُقًا يُكْرَه وَجَدَ فِيهَا خُلُقًا مَرْضِيًّا بِأَنْ تَكُون شَرِسَة الْخُلُق لَكِنَّهَا دَيِّنَة أَوْ جَمِيلَة أَوْ عَفِيفَة أَوْ رَفِيقَة بِهِ أَوْ نَحْو ذَلِكَ

Memang ada pilihan lain yang dicontohkan shahabiyah Habibah binti Sahl ketika menemukan kebuntuan dalam rumah tangga sehingga dirinya mengajukan khulu’. Nabi pun memberikan jalan keluar (HR. Malik nomor 1032; Abu Dawud nomor 1900, 1901; An Nasaa’i nomor 3408; Ibnu Majah nomor 2047; Ahmad nomor 26173; dishahihkan oleh Al ‘Allamah Al Albani dalam Al Irwa’, 7/102-103, Shahih Sunan Abu Dawud nomor 1929). Namun, cerai bukanlah jalan pertama yang harus ditempuh, sebab proses belajar menerima dan mencintai harus terjadi dan ditempuh terlebih dahulu. Karena tujuan kita menikah adalah ibadah, mengabdi pada Allah dan mencapai keridhoan-Nya. Sedangkan hasil akhir dari ibadah itu sendiri adalah mencapai tingkat ketakwaan atau pemeliharaan diri dari segala kemaksiatan, yang akan membawa pemiliknya merengkuh ridho Allah. Berbagai upaya akan ditempuh oleh orang yang ingin mencapai derajat ketakwaan, tidak terkecuali melalui pernikahan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَن

“Bertakwalah kamu dimanapun kamu berada, bila kamu berbuat kejahatan, segera iringi dengan perbuatan baik, sehingga dosamu terhapus, lalu pergaulilah manusia dengan akhlaq yang baik.” (HR. Tirmidzi nomor 1910; dihasankan Syaikh Al Albani dalam Al Misykah nomor 5083, Ar Raudlun Nadhir nomor 855, Shahih wadl Dhaif Sunan At Tirmidzi, 4/487)

Setiap pasangan hendaknya merenungkan bahwasanya ketika mereka menikah, mereka tinggal menyempurnakan “setengah ketakwaan”, apakah “setengah ketakwaan” yang telah dianugerahkan Allah kepada mereka hendak disia-siakan?

Mari kita belajar membentuk bahtera rumah tangga yang mampu berlayar merengkuh keridhoaan-Nya. Bertakwalah kepada Allah dalam setiap mengambil keputusan dan bersabarlah menghadapi kekurangan dan kelemahan pasangan kita, karena tak ada manusia yang sempurna, teruslah bermuhasabah diri. Mudah-mudahan dengan kesabaran kita, Allah akan memudahkan dan memberikan kebahagiaan dalam rumah tangga kita. Teruslah berusaha melaksanakan semua kewajiban yang Allah bebankan pada kita dengan segala kemampuan dan kekuatan yang ada, Allah-lah sumber kekuatan kita, dengan mengharap ridha-Nya dan cinta-Nya. Berjanjilah, mulai hari ini, bahwa keindahan hidup rumah tangga pada mulanya berasal dari kesadaran anda akan janji besar ini! Dengan demikian, semoga kita mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat. Semoga Allah mengumpulkan kita dengan pasangan beserta anak-anak kita dalam jannah-Nya. Amiin…

***

Artikel www.muslimah.or.id

Siapakah yang Ukhti Pilih?

Siapakah yang Ukhti Pilih?

Penyusun: Ummu Muhammad (Bulletin Zuhairoh)
Muroja’ah: Ust. Aris Munandar

Menikah, satu kata ini akan menjadi sesuatu yang sangat berarti bagi pemuda ataupun pemudi yang sudah mencapai usia remaja. Remaja yang sudah mulai memiliki rasa tertarik dengan lawan jenisnya, akan memperhatikan pasangan yang diimpikan menjadi pasangan hidupnya. Sejenak waktu, hatinya akan merenda mimpi, membayangkan masa depan yang indah bersamanya.


Saudariku muslimah yang dirahmati Allah, tentu kita semua menginginkan pasangan hidup yang dapat menjadi teman dalam suka dan duka, bersama dengannya membangun rumah tangga yang bahagia, sampai menapaki usia senja, bahkan menjadi pasangan di akhirat kelak. Tentu kita tidak ingin bahtera tumah tangga yang sudah terlanjur kita arungi bersama laki-laki yang menjadi pilihan kita kandas di tengah perjalanan, karena tentu ini akan sangat menyakitkan, menimbulkan luka mendalam yang mungkin sangat sulit disembuhkan, baik luka bagi kita maupun bagi buah hati yang mungkin sudah ada. Lagipula, kita mengetahui bahwa Allah Ta’ala, Robb sekaligus Illah kita satu-satunya sangat membenci perceraian, meskipun hal itu diperbolehkan jika memang keduanya merasa berat. “Mencegah lebih baik daripada mengobati.” Itulah slogan yang biasa dipakai untuk masalah kesehatan. Dan untuk masalah kita ini, yang tentunya jauh lebih urgen dari masalah kesehatan tentu lebih layak bagi kita untuk memakai slogan ini, agar kita tidak menyesal di tengah jalan.

Saudariku muslimah, sekarang banyak kita jumpai fenomena yang sangat memprihatinkan dan menyedihkan hati. Banyak dari saudari-saudari kita yang terpesona dengan kehidupan dunia, sehingga timbul predikat ‘cewek matre’, yaitu bagi mereka yang menyukai laki-laki karena uangnya. Ada juga diantara saudari kita yang memilih laki-laki hanya karena fisiknya saja. Ada juga diantara mereka yang menyukai laki-laki hanya karena kepintarannya saja, padahal belum tentu kepintarannya itu akan menyelamatkannya, mungkin justru wanita itu yang akan dibodohi.

Sebenarnya tidak mengapa kita menetapkan kriteria – kriteria tersebut untuk calon pasangan kita, namun janganlah hal tersebut dijadikan tujuan utama, karena kriteria-kriteria itu hanya terbatas pada hal yang bersifat duniawi, sesuatu yang tidak kekal dan suatu saat akan menghilang. Lalu bagaimana solusinya ? Saudariku, sebagai seorang muslim, standar yang harus kita jadikan patokan adalah sesuatu yang sesuai dengan ketentuan syariat. Karena hanya dengan itu kebahagian hakiki akan tercapai, bukan hanya kebahagian dunia saja yang akan kita dapatkan, tapi kebahagiaan akhirat yang kekal pun akan kita nikmati jika kita mempunyai pasangan yang bisa diajak bekerjasama dalam ketaatan kepada Allah.

Diantara kriteria-kriteria yang hendaknya kita utamakan antara lain:

1. Memilih calon suami yang mempunyai agama dan akhlak yang baik, dengan hal tersebut ia diharapkan dapat melaksanakan kewajiban secara sempurna dalam membimbing keluarga, menunaikan hak istri, mendidik anak, serta memiliki tanggung jawab dalam menjaga kehormatan keluarga.

Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Jika datang melamar kepadamu orang yang engkau ridho agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dengannya, jika kamu tidak menerimanya, niscaya akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan yang luas.” (HR. Tirmidzi, hasan)

Seorang laki-laki bertanya kepada Hasan bin ‘Ali, “Saya punya seorang putri, siapakah kiranya yang patut jadi suaminya ?” Hasan bin ‘Ali menjawab, “Seorang laki-laki yang bertaqwa kepada Allah, sebab jika ia senang ia akan menghormatinya, dan jika ia sedang marah, ia tidak suka zalim kepadanya.”

2. Memilih calon suami yang bukan dari golongan orang fasiq, yaitu orang yang rusak agama dan akhlaknya, suka berbuat dosa, dan lain-lain.

“Siapa saja menikahkan wanita yang di bawah kekuasaanya dengan laki-laki fasiq, berarti memutuskan tali keluarga.” (HR. Ibnu Hibban, dalam Adh-Dhu’afa’ & Ibnu Adi)

Ibnu Taimiyah berkata, “Laki-laki itu selalu berbuat dosa, tidak patut dijadikan suami. Sebagaimana dikatakan oleh salah seorang salaf.” (Majmu’ Fatawa 8/242)

3. Laki-laki yang bergaul dengan orang-orang sholeh.

4. Laki-laki yang rajin bekerja dan berusaha, optimis, serta tidak suka mengobral janji dan berandai-andai.

5. Laki-laki yang menghormati orang tua kita.

6. Laki-laki yang sehat jasmani dan rohani.

7. Mau berusaha untuk menjadi suami yang ideal, diantaranya: Melapangkan nafkah istri dengan tidak bakhil dan tidak berlebih-lebihan; memperlakukan istri dengan baik, mesra, dan lemah lembut; bersendau gurau dengan istri tanpa berlebih-lebihan; memaafkan kekurangan istri dan berterima kasih atas kelebihannya; meringankan pekerjaan istri dalam tugas-tugas rumah tangga; tidak menyiarkan rahasia suami istri; memberi peringatan dan bimbingan yang baik jika istri lalai dari kewajibannya; memerintahkan istri memakai busana muslimah ketika keluar; menemani istri bepergian; tidak membawa istri ke tempat-tempat maksiat; menjaga istri dari segala hal yang dapat menimbulkan fitnah kepadanya; memuliakan dan menghubungkan silaturahim kepada orang tua dan keluarga istri; memanggil istri dengan panggilan kesukaannya; dan yang terpenting bekerjasama dengan istri dalam taat kepada Allah Ta’ala.

Satu hal yang perlu kita ingat saudariku, bahwa di dunia ini tidak ada yang sempurna. Jangan pernah membayangkan bahwa laki-laki yang sholeh itu tidak punya cacat & kekurangan. Tapi, satu hal yang tidak boleh kita tinggalkan adalah ikhtiar dengan mencari yang terbaik untuk kita, serta bertawakal kepada Allah dengan diiringi do’a.

Maroji’:
Ensiklopedi Wanita Muslimah. Haya bintu Mubaroh Al-Barik.

***

Artikel www.muslimah.or.id

Mahar ( Mas Kawin )

Mahar

Penulis: Ummu Asma’ Dewi Anggun Puspita Sari
Muroja’ah: Ustadz Jamaluddin, Lc

“Saya terima nikahnya Fulanah binti Fulan dengan maskawin seperangkat alat sholat dibayar tunai…”

Sungguh pernikahan adalah saat yang dinanti-nanti bagi sepasang hati yang saling berjanji untuk mengikatkan cinta dalam balutan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala. Siapa yang tidak ingin menikah? Setiap yang mengaku menjadi pengikut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentu tidak ingin meninggalkan sunnah beliau yang satu ini. Menikah bagaikan mendulang kebahagiaan yang berlimpah. Ada satu dari beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika hendak menikah, yaitu mahar atau maskawin.

Mahar adalah tanda kesungguhan seorang laki-laki untuk menikahi seorang wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala telah berfirman,

“Berikanlah mahar (maskawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang wajib. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mahar itu dengan senang hati, Maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (Qs. An-Nisa’ : 4)

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan memberikan mahar kepada wanita yang hendak dinikahi, maka hal tersebut menunjukkan bahwa mahar merupakan syarat sah pernikahan. Pernikahan tanpa mahar berarti pernikahan tersebut tidak sah, meskipun pihak wanita telah ridha untuk tidak mendapatkan mahar. Jika mahar tidak disebutkan dalam akad nikah maka pihak wanita berhak mendapatkan mahar yang sesuai dengan wanita semisal dirinya (’Abdurrahman bin Nashr as-Sa’di dalam Manhajus Salikiin hal. 203).

Adapun mahar dapat berupa:

1. Harta (materi) dengan berbagai bentuknya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki (Allah Telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu nikmati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (Qs. An-Nisa’: 24)

2. Sesuatu yang dapat diambil upahnya ( jasa).

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

“Berkatalah dia (Syu’aib), ‘Sesungguhnya Aku bermaksud menikahkan kamu dengan salah seorang dari kedua anakku ini, atas dasar bahwa kamu bekerja denganku delapan tahun dan jika kamu cukupkan sepuluh tahun maka itu adalah (suatu kebaikan) dari kamu, Maka Aku tidak hendak memberati kamu. dan kamu insya Allah akan mendapatiku termasuk orang- orang yang baik’.” (Qs. Al-Qoshosh: 27)

3. Manfaat yang akan kembali kepada sang wanita, seperti:

  • Memerdekakan dari perbudakan
  • Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata, “Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerdekakan Shafiyah binti Huyayin (kemudian menikahinya) dan menjadikan kemerdekaannya sebagai mahar.” (Atsar riwayat Imam Bukhari: 4696)
  • Keislaman seseorang
  • Hal tersebut sebagaimana kisah Abu Thalhah yang menikahi Ummu Sulaim radhiyallahu ‘anhuma dengan mahar keislaman Abu Thalhah. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhubekata, “Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim. Maharnya keislaman Abu Thalhah. Ummu Sulaim telah masuk Islam sebelum Abu Thalhah, maka Abu Thalhah melamarnya. Ummu Sulaim mengatakan,’Saya telah masuk Islam, jia kamu masuk Islam aku akan menikah denganmu.’ Abu Thalhah masuk Islam dan menikah dengan Ummu Sulaim dan keislamannya sebagai maharnya.” (HR. An-Nasa’I : 3288)
  • Atau hafalan al-qur’an yang akan diajarkannya. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menikahkan salah seorang sahabat dengan beberapa surat al-qur’an hafalannya (HR. Bukhari dan Muslim)

Mahar merupakan hak penuh mempelai wanita. Tidak boleh hak tersebut diambil oleh orang tua, keluarga maupun suaminya, kecuali bila wanita tersebut telah merelakannya. Wahai saudariku, mahar memang merupakan hak wanita. Kita bebas menentukan bentuk dan jumlah mahar yang kita inginkan karena tidak ada batasan mahar dalam syari’at Islam. Namun Islam menganjurkan agar meringankan mahar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik mahar adalah mahar yang paling mudah (ringan).” (HR. al-Hakim : 2692, beliau mengatakan “Hadits ini shahih berdasarkan syarat Bukhari Muslim.”)

Maka hikmah di balik anjuran untuk meringankan mahar adalah mempermudah proses pernikahan. Berapa banyak laki-laki yang mundur teratur akibat adanya permintaan mahar yang tinggi? Bahkan ada sebagian daerah yang mensyaratkan pemberian mahar yang tergolong tinggi. Menghadapi hal semacam ini, hendaknya pihak wanita bersikap bijak. Tidak masalah jika pihak laki-laki memiliki kemampuan untuk membayar mahar tersebut, namun jika ternyata yang datang adalah laki-laki yang memiliki kemampuan materi yang biasa saja, maka tidaklah layak menolaknya hanya karena ketidakmampuannya membayar mahar. Terutama jika yang datang adalah laki-laki yang sudah tidak diragukan lagi keshalihannya.

Wahai saudariku, untuk apa kita memegang aturan lain jika syari’at dalam agama kita telah memerintahkan sesuatu yang lebih mudah dan mulia? Sesungguhnya sebagian wanita telah berbangga dengan tingginya mahar yang mereka dapatkan, maka janganlah kita mengikuti mereka. Berapa banyak wanita yang terlambat menikah hanya karena maharnya yang terlalu tinggi sehingga laki-laki yang hendak menikahinya harus menunggu selama bertahun-tahun agar dapat memenuhi maharnya. Alangkah kasihannya mereka yang harus menggadaikan hati padahal perkara ini amat mudah penyelesaiannya. Maka, ringankanlah maharmu, wahai saudariku!

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sebaik-baik pernikahan adalah yang paling mudah.” (HR. Abu Dawud (n. 2117), Ibnu Hibban (no. 1262 dalam al-Mawaarid) dan ath-Thabrani dalam Mu’jamul Ausath (I/221, no. 724) dshahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahihihul Jaami’ (no. 3300))

Bahkan seandainya seseorang tidak memiliki harta sedikit pun untuk dijadikan mahar, maka diperbolehkan membayar mahar dengan mengajarkan al-Qur’an yang telah dihafalnya kepada wanita yang hendak dinikahi.

Mahar ada beberapa macam yang semuanya diperbolehkan dalam Islam, yaitu 1) mahar yang disebutkan (ditentukan) ketika akad nikah dan 2) mahar yang tidak disebutkan ketika akad nikah. Jika mahar tersebut disebutkan dalam akad nikah, maka wajib bagi suami untuk membayar mahar yang tersebut. Apabila mahar tidak disebutkan dalam akad nikah namun tidak ada kesepakatan untuk menggugurkan mahar, maka wajib bagi suami untuk memberikan mahar semisal mahar kerabat wanita istrinya, seperti ibu atau saudara-saudara perempuannya (mahar mitsl).

Diperbolehkan bagi laki-laki antara membayar tunai dan atau menghutang mahar dengan persetujuan si wanita, baik keseluruhan maupun sebagian dari mahar tersebut. Jika mahar tersebut adalah mahar yang dihutang baik yang telah disebutkan jenis dan jumlahnya sebelumnya maupun yang tidak, maka harus ada kejelasan waktu penangguhan atau pencicilannya. Tidak diperbolehkan seorang suami ingkar terhadap mahar istrinya, karena hal tersebut merupakan khianat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Syarat yang paling berhak kamu penuhi adalah persyaratan yang dengannya kalian menghalalkan farji (seorang wanita).” (HR. Bukhari : 2520)

Jika Suami Istri Berpisah

Jika Allah mentakdirkan suami meninggal, baik setelah dukhul (berkumpul) ataupun belum, maka sang istri tetap berhak atas mahar secara sempurna, baik dalam mahar yang telah ditentukan sebelumnya maupun dalam mahar mitsl (yang belum ditentukan). Sebagaimana ini dalam hadits Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu. Demikian juga halnya jika terjadi perpisahan antara suami istri dan telah terjadi dukhul, baik pisah dengan thalaq maupun dengan fasakh. Namun jika thalaq terjadi sebelum dukhul, jika sebelumnya mahar telah ditentukan maka istri berhak setengah dari milik keseluruhannya, dan jika sebelumnya tidak pernah ditentukan maka hak istri atas mahar gugur secara keseluruhan, dan hanya berhak mut’ah (semacam pesangon) dari suami dengan besaran yang disesuaikan dengan tingkat ekonomi suami (lihat Qs. Al-Baqarah: 236-237).

Demikian juga hak mahar akan gugur secara keseluruhan jika thalaq dan fasakh terjadi atas pengajuan istri, atau fasakh terjadi atas pengajuan suami lantaran cacat istri yang belum pernah ia ketahui sebelumnya misalkan, lalu pengajuan itu dikabulkan oleh hakim. Wahai Saudariku, murahkanlah maharmu, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberkahi pernikahanmu. Akhirnya Saudariku, teriring do’a untukmu: baarakallahulaki wa baraka ‘alaiki wa jama’a bainakumaa fii khair…

Maraaji’:
Manhajus Saalikiin wa Taudhlihul Fiqhi Fiddiin, Syaikh ‘Abdurrahman bin Nashr as-Sa’diy
Untukmu yang Merindukan Keluarga Sakinah
, Abu Zahroh al-Anwar, Pustaka Al-Furqon

CURAHAN HATI SEORANG SUAMI

CURAHAN HATI SEORANG SUAMI
“ Aku rasa istriku adalah karunia terindah yang Allah berikan kepadaku…
Saat di dalam rumah, ia selalu berusaha memanjakanku. Kebutuhanku selalu dia penuhi sebelum dirinya. Saat aku pergi meninggalkan rumah, tak ada gelisah atas anak-anak dan hartaku. Aku percaya dia tidak akan menelantarkan mereka. Aku yakin ia akan senantiasa menjaga kehormatan diri dan keluarganya.

Saat aku di tempat kerja, bahkan saat di luar kota, seringkali ia menelepon menanyakan keadaanku. Saat aku sakit, ia menjadi yang begitu perihatin dengan keadaanku. Dan dengan panggilan sayang yang sering ia ucapkan, aku menjadi begitu bahagia. Aku merasa, bahwa kehadiranku di dunia ini, keberadaanku di tengah-tengah mereka menjadi semakin berharga.

Istriku juga akan sangat bahagia saat aneka masakan dan kue yang dibuatnya lahap kami nikmati. Ia juga begitu senang saat dapat berbagi dengan para tetangga. Ia selalu mendukung setiap kebaikan yang aku lakukan. Ia pun tak pernah memberatkanku dengan segala macam tuntutan yang sulit aku penuhi. Ia lebih tenang dan senang saat berkumpul bersama kami di dalam rumah, daripada berkeliling di mal-mal atau tempat hiburan dan rekreasi.

Bahkan, saat kami kesulitan keuangan, ia tidak jarang harus menjual perhiasan yang dipakainya secara diam-diam. Menyadari segala kebaikan yang dipersembahkannya kepadaku, aku merasa sangat miskin kebaikan.

Aku merasa berutang budi begitu banyak terhadapnya. Sepertinya apa yang selama ini aku berikan sangat tidak sebanding dengan segenap kebaikan yang ia persembahkan. Dan aku menjadi semakin terharu, saat menawarkan sedikit kemewahan, tapi ia menolak dan lebih memilih hidup apa adanya.

Saat aku memberi sesuatu yang membahagiakannya, tak lupa ucapan terima kasih dan doa mengalir dari bibirnya. Ini semakin memacu semangatku untuk mengimbangi segala kebaikannya dengan mempersembahkan kebahagiaan untuknya.

Anak-anakku begitu bahagia saat berada di dekatnya. Kami merasa begitu sedih dan kehilangan saat ia marah karena sikap atau perkataan kami yang tak berkenan di hatinya. Dan aku menjadi semakin terharu, saat ia mengatakan tak berkeberatan untuk mencarikanku istri lagi. ‘Bagaimana mungkin aku membutuhkan wanita lain kalau kamu adalah wanita terbaik yang aku miliki? Apalagi yang aku cari dari seorang wanita?’

Sejujurnya kuakui, setelah Allah dan Rasul-Nya, ia adalah sumber kebahagiaan kami. Tapi saat aku mengakui dengan sejujurnya akan hal itu kepadanya, ia hanya tertawa dan menganggapnya hanya rayuan belaka. Wahai sayangku, semoga Allah membalas semua kebaikanmu dengan surga-Nya yang terindah. Engkau adalah bidadari yang Allah karuniakan padaku di dunia……..”

Dari Suamimu yang tercinta


(Di nukil dari buku “Menjadi Bidadari Cantik ala Islam”, oleh Ummu Ahmad Rifqi –istri dari Ust. Zaenal Abidin bin Syamsudin Lc. Penerbit Pustaka Imam Abu Hanifah, Cetakan pertama, Maret 2009)


Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada para sahabatnya, “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian yang berada di surga?” Kami berkata, “Ya wahai Rasulullah.” Beliau bersabda: “Dia adalah wanita yang sangat mencintai lagi subur, bila sedang marah atau sedang kecewa atau suaminya sedang marah maka ia berkata, ‘Inilah tanganku aku letakkan di tanganmu dan aku tidak akan memejamkan mata sebelum engkau ridha kepadaku.”
(HR: Thabrani dalam al Ausath 5806)

Dari Abu Umamah bahwa Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Tidak ada perkara yang lebih bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila ia memandangnya membuat hati senang, bila bersumpah maka ia mendukungnya dan bila ia pergi maka ia dengan tulus menjaga diri dan hartanya.”
(HR: Ibnu Majah dalam Sunan-nya 1857)

di larang iktilat (berduan) yang bukan mahromnya

Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf

hindari ikhtilath, ikhwah...

I. Pengantar

Seakan-akan sudah menjadi sebuah pemandangan yang lazim terjadi, baik di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja ataupun lainnya, dan seakan–akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan tanpa ada masalah apapun, yaitu tentang masalah campur bawurnya antara wanita dan laki-laki yang bukan mahromnya, yang dalam istilah syar’i disebut dengan ikhtilath. Saking biasanya maka seakan-akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat islam yang suci ini, sehingga:

“Tatkala ada yang mengingkarinya, justru banyak kaum muslimin yang malah mengingkari pengingkar tersebut.”

Dari sini, kami mengajak segenap kaum musimin untuk merenungkan kembali masalah ini, marilah kita menelaah firman-firman Robb kita dan sabda panutan kita Rosululloh Muhammad, sehingga teranglah dan jelaslah bagaimana sebenarnya hakekat campur bawur laki-laki dengan wanita yang bukan mahrom ini, dan kita tidak terkecoh dengan banyaknya orang yang melakukan, karena sudah ma’lum bersama bagi kita bahwa tidak semua yang dilakukan kebanyakan orang adalah sebuah kebenaran. Sebagaimana firman Nya :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka tiada lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka , dan mereka tiada lain hanyalah berdusta (kepada Alloh).”

(QS. Al An’am : 116)

II. Tempat Wanita adalah Di Dalam Rumah

Diantara keagungan syariat islam adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Ulama’ diperintah untuk menasehati dan menjawab pertanyaan ummat dengan ilmu, orang awam diperintah untuk bertanya dan belajar, Orang tua disuruh mendidik anaknya dengan baik, anak disuruh berbakti pada keduanya, Suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Dan lain sebagianya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana sabda Rosululloh :

ولهن عليكم رزقهن و كسوتهن بالمعروف

“Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.”

(HR. Muslim 1218)

di sisi lainnya, tempat wanita dijadikan di dalam rumah untuk mengurusi anak, mendidiknya, mempersiapkan keperluan suami serta urusan rumah tangga dan lainnya.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia :

والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها

“Dan wanita adalah pemimpin dirmah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhori 1/304 Muslim 3/1459)

Ada banyak ayat maupun hadits Rosululloh yang menunjukkan akan hal ini. Namun cukup saya sebutkan beberapa diantaranya, yaitu :

Firman Alloh Ta’ala :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”

(QS Al Ahzab : 33)

Juga sabda Rosululloh :

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : المرأة عورة , فإذا خرجت استشرفها الشيطان

Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Rosululloh bersabda : “Wanita itu aurot, apabila dia keluar maka akan dibanggakan oleh setan.”

(HR. Turmudli 1173, berkata : Hasan Shohih ghorib, Ibnu Khuzaimah 3/95, Thobroni dalam Al Kabir 10015)

Rosululloh juga memberikan perintah kepada para wanita untuk sholat fardlu dirumah, meskipun dia tinggal di kota Madinah yang mana sholat di masjid Nabawi sama dengan 1000 sholat dimasjid lainnya selain masjidil haram.

عَنْ ِ أُمِّ حُمَيْدٍ السَّاعِدِية أَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي

قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Dari Ummu Humaid As Sa’idiyah sesungguhnya beliau datang kepada Rosululloh, lalu berkata : “Wahai Rosululloh, sesunguhnya saya ingin sholat bersamamu.” Maka beliau menjawab : “Saya tahu bahwasannya kamu ingin sholat bersamaku, akan tetapi sholatmu dikamar yang khusus bagimu lebih baik daripada kamu sholat dibagian lain dari rumahmu, dan sholatmu di rumahmu lebih baik daripada kamu sholat di masid kampungmu, dan sholatmu dimasjid kampungmu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.”

HR. Ahmad 5/198/1337, Ibnu Khuzaimah 3/95/1689 dengشn sanad hasan)

III. Saat ada keperluan, wanita boleh keluar rumah

Namun hal diatas tidak melazimkan keharaman wanita keluar rumahnya kalau memang ada sebuah keperluan yang harus dikerjakan diluar rumah, meskipun seandainya dia tetap didalam rumahnya maka itulah yang jauh lebih baik.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَ مَا ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ لِتَقْضِيَ حَاجَتَهَا وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسِيمَةً تَفْرَعُ النِّسَاءَ جِسْمًا لَا تَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَا سَوْدَةُ وَاللَّهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ قَالَتْ فَانْكَفَأَتْ رَاجِعَةً وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي وَإِنَّهُ لَيَتَعَشَّى وَفِي يَدِهِ عَرْقٌ فَدَخَلَتْ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي خَرَجْتُ فَقَالَ لِي عُمَرُ كَذَا وَكَذَا قَالَتْ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ ثُمَّ رُفِعَ عَنْهُ وَإِنَّ الْعَرْقَ فِي يَدِهِ مَا وَضَعَهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ

Dari Aisyah berkata : “Saudah keluar rumah untuk menunaikan suatu keperluan setelah turunnya ayat hijab, dan beliau itu adalah seoang wanita yang gemuk, sehinga tidak lagi samar bagi yang pernah mengenalnya, Maka Umar bin Khothob mengetahuinya, lalu diapun berkata : “Wahai Saudah, Demi Alloh engkau tidak lagi samar bagi kami, maka perhatikanlah lagi bagaimana keadaanmu saat engkau keluar.” Maka Saudah pun langsung balik pulang. Saat itu Rosululloh berada dalam rumahku sedang makan malam, dan saat itu beliau sedang memegang makanan, maka Saudah pun masuk lalu berkata : “Wahai Rosululloh, saya keluar untuk menunaikan sebagian keperluanku, namun Umar berkata begini begitu.” Maka Alloh pun mewahyukan kepada beliau, lalu bersabda : “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk sebuah keperluan.”

(HR. Bukhori 8/528, Muslim 2170)

Namun keluarnya wanita untuk sebuah keperluan ini harus disertai dengan adab-adab syar’i, yang diantaranya adalah tidak bercampur bawur antara mereka dengan kaum laki-laki yang bukan mahromnya. Karena perbuata ini banyak melanggar aturan syar’i, diantaranya :

.

1. Melihat serta di lihat laki-laki yang bukan mahromnya.

Sesuatu yang tidak bisa diingkari oleh siapapun, bahwa kalau wanita dan laki-laki berada dalam sebuah tempat dengan campur bawur tanpa hijab, maka satu sama lain akan memandang, baik sengaja maupun tidak sengaja. Terutama pada zaman seperti sekarang ini, yang mana rasa malu sudah banyak yang terkikis dan rasar takut pada ketentuan Alloh Ta’ala sudah banyak yang hilang. Padahal dengan sangat tegas Alloh berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada kaum laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah pada wanita-wanita yang beriman, “hendaklah mereka menahan dari sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya……”

(QS. An Nur : 30, 31)

padahal sudah bukan rahasia umum bahwa semua perbuatan keji antara laki-laki dan wanita berawal dari pandangan. Alangkah bagusnya ucapan sang penyair :


الحوادث مبداها من النظر … ومعظم النار من مستصغر الشرر

والمرء ما دام ذا عين يقلبها … في أعين العين موقوف على الخطر

كم نظرة فعلت في قلب فاعلها … فعل السهام بلا قوس ولا وتر

يسر ن ظره ما ضر خاطره … لا مرحباً بسرور عاد بالضرر


Semua kejadian itu berawal dari pandangan

Karena sebuah kobaran api besar juga berawal dari percikan kecil api

Apabila seseorang masih punya mata yang dia bolak-balikkan

Pada mata-mata manusia, maka akan berujung pada sesuatu yang bahaya

Betapa banyak pandangan yang berbuat kepada hati pelakunya

Sebagaimana apa yang dilakukan anak panah tanpa busur dan tali

Yang melihat senang, tapi membahayakan hatinya

Lalu untuk apa sebuah kesenangan kalau nantinya akan berbuah bahaya

Dari sinilah, maka Alloh memerintahkan kaum laki-laki kalau ada keperluan dengan kaum wanita untuk memintanya dari balik hijab. Sebagaimana firman Nya :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ

“Apabila kalian meminta sesuatu pada mereka (kaum wanita) maka mintalah dari balik hijab.”

(QS. Al Ahzab : 53)

karena memang pandangan mata manusia akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Alloh Ta’ala, sebagaiman firman Nya :

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati , semuanya itu akan di minta pertanggung jawabannya.” (Al Isro’ : 36)

2. Ikhtilath bisa menimbulkan kholwat dan zina hati

Berangkat dari sebuah pandangan harom, yang itu bagaikan anak panah beracun dari iblis, yang apabila seseorang sudah tekena racunnya jarang yang bisa selamat kecuali orang-orang yang dirohmati oleh Alloh Ta’ala. Karena memang manusia diciptakan oleh Alloh dengan membawa fihroh untuk mencintai sesama jenis. Sebagaimana firman Nya :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ

“Dihiasi manusia untuk cinta kepada wanita dan anak-anak…”

(QS. Ali Imron : 14)

Maka dari pandangan yang harom inilah kemudian saling mengenal dan akhirnya saling merasa dekat dan sudah bisa ditebak akhir dari ini semua yaitu adanya kholwah alias berdua-duaan untuk memadu kasih dan cinta -kata mereka- fainna lillahi wa in ailaihi roji’un

Benarlah tatkala Rosululloh bersabda :

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

Tidaklah seseorang diantara kalian berduaan dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.”

(HR. Ahmad dan Tirmidzi dengan sanad shohih)

Kalau masih ada yang berkilah, bahwa ikhtilath tidak selamanya menimbulkan kholwah,

Saya katakan : Mungkin benar apa yang engkau katakan,tetapi apakah engkau bisa menjaga hati dari was was setan, tatakala pandanganmu bertemu dengan wanita yang menarik hatimu, ataukah hatimu harus mengembara membayangkan si dia ?

sadarlah dan ingatlah sabda Rosululloh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh telah menetapkan pada setiap anak adam bagianya dari zina yang pasti akan menemuinya, zinanya mata adalah memandang, zinanya lisan adalah berucap, tangan zinanya adalah memukul, kaki zinanya adalah berjalan sedangkan jiwa dengan berharap dan berkhayal, yang semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kemaluan.”

(Bukhori 6243, Muslim 2657)

Dan sudah bukan rahasia umum lagi bahwa para wanita banyak yang tidak pede dengan penampilannya yang kurang menarik tatkala keluar dan bertemu dengan laki-laki, banyaknya perusahaan kosmetik yang menawarkan kiat-kiat kecantikan tubuh sebagai buktinya.

Apakah ini semua tidak cukup untuk mencegah semakin merebaknya penyakit kronis ini ? ingatlah bahwa Rosululloh bersabda :

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِي اللَّهم عَنْهممَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ *

Dari Usamah bin Zaid dari Rosululloh bersabda : “Tidaklah saya tinggalkan setelahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki melebihi wanita.”

(Bukhori 5096, Muslim : 2740)

Juga sabda beliau :

فاتقوا الدنيا و اتقوا النساء فإن أول فتنة بتي إسرائيل كانت في النساء

“Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.

(HR. Ahmad 11112 dengan sanad shohih)

IV. Ikhtilath juga haram meskipun di dalam rumah

Saudaraku seiman, ketahuilah bahwa sebagaimana ikhtilath ini haram dilakukan di luar rumah, maka begitu pulalah kalau dilakukan di rumah. Campurnya antara anggota keluarga yang terkadang bukan mahrom dalam satu rumah atau saat ada acara-acara keluarga atau saat bersilaturrohmi pada kerabat lainnya sangat sering terjadi, padahal banyak diantara mereka yang sebenarnya bukan mahrom, misalnya saudara ipar, saudara sepupu, istri paman, suami bibi dan lainnya. Bahkan mereka itu terkadang lebih berbahaya daripada yang jelas-jelas orang lain. Perhatikanlah sabbda Rosululloh :

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Dari Uqbah bin Amir bahwasannya Rosululloh bersabda : “Janganlah kalian mausk pada wanita (non Mahrom).” Maka ada seseorang dari sahabat anshor yang bertanya : “Ya Rosululloh, lalu bagaimana dengan saudara ipar ?.” Rosululloh menjawab : “Ipar adalah kematian.”

(HR. Bukhori : 5232, Muslim : 2172)

  • Hal ini disebabkan bahwa kalau ada seorang laki-laki berduaan atau ikhtilath dengan orang lain, maka masyarakat akan melihat kepada mereka dengan pandangan curiga, sedangkan kalau dengan yang masih dianggap kerabat sendiri, maka hal ini dianggap tidak bermasalah, yang mana dari perasaan inilah yang akan mengakibatkan manusia tanpa kontrol dan akhirnya bisa menimbulkan banyak perbuatan harom.

V. Dalam kisah mereka terdapat sebuah pelajaran

Alloh berfirman :

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan tatkala Musa sampai di sumber air negri, ia menjumpai disana sekumpulan orang-orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai dibelakang mereka dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya) Musa berkata : “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu) ?.” kedua wanita itu menjawab : “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang yang sudah lanjut usianya.” (QS. Al Qoshosh 28 : 23)

  • Kedua wanita ini sebenarnya tidaklah ingin bekerja keluar rumah untuk menggembalakan kambing, namun karena bapak keduanya sudah tua maka mereka berdua harus melakukan perkejaan tersebut, meskipun begitu keduanya saat ingin memberi minum untuk kambing-kambingnya mau bercampur dengan kaum laki-laki, akan tetapi yang mereka lakukan adalah menunGgu sampai kaum laki-laki selesai lalu barulah mereka memberi minum untuk kambingnya

Juga perhatikanlah apa yang dikisahkan oleh Ummu Salamah berikut ini :

عن هِنْدُ بِنْتُ الْحَارِثِ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ قُمْنَ وَثَبَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ صَلَّى مِنَ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَإِذَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ الرِّجَالُ *

Dari Hindun binti Harits berkata bahwasannya Ummu Salamah Istri Rosululloh memberitahukan kepadanya bahwa para wanita pada zaman Rosululloh apabila mereka selesai salam dari sholat wajib, maka mereka segera bangkit berdiri dan Rosululloh bersama kaum laki-laki masih tetap berada di masjid, dan apabila Rosululloh bangkit maka para sahabat lainnya baru bangkit berdiri.”

(HR. Bukhori : 866)

Dan dalam riwayat Bukhori : 875, Ummu Salamah berkata : “Hal ini dalam pandangan kami adalah agar kaum wanita pulang terlebih dahulu sebelum kaum laki-laki.”

Perhatikanlah wahai saudaraku, meskipun mereka dalam saat berbadah kepada Alloh di masjid bersama Rosululloh, maka ikhtilah tetap tidak pernah terjadi di kalangan para sahabat Rosululloh. Dan yang menunjukkan akan hal ini juga adalah posisi shof antar kaum laki-laki dengan wanita, sebagaimana dalam sabda Rosululloh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh bersabda : “Sebaik-baik shof kaum laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, sedangkan sebaik-baik shof kaum wanita adalah yang paling akhir dan yang paling jelek adalah yang paling depan.”

(HR. Muslim : 440)

VI. Faedah :

Lajnah Daimah pernah ditanya :

Apakah sikap islam tentang belajar di sebagian sekolahan atau fakultas yang terdapat wanita yang nyaris telanjang dan terdapat ikhtilath dengan sangat nyata ?

Jawab :

  • Pertama : Belajar ilmu yang bermanfaat adalah wajib kifayah, maka wajib bagi ummat islam terutama bagi pemerintah untuk mempersiapkan generasi baik laki-laki maupun wanita untuk belajar ilmu-ilmu tersebut, sehingga ummat ini bisa maju dan bisa menjaga tsaqofah mereka serta bisa mengobati orang-orang yang sakit diantara mereka
  • Kedua : Ikhtilath antara murid laki-laki dengan wanita, juga guru laki-laki dengan guru wanita hukumnya HARAM karena itu bisa menimbulkan fitnah dan bisa menyeret orang terjerumus pada perbuatan dosa dan perbuatan keji, dan dosa mereka akan bertambah menumpuk kalau murid ataupun guru wanita membuka aurot mereka, atau memakai pakaian yang tipis atau sempit atau mereka mau untuk bergurau dengan kaum laki-laki.
  • Maka wajib pagi pemerintah untuk membuatkan sekolah khusus bagi laki-laki juga khusus bagi wanita, demi menjaga agama dan demi pencegahan dari perbuatan-perbuatan harom
  • Namun apabila pemerintah belum menjalankan kewajiban ini, serta mereka belum memisahkan sekolah kaum laki-laki dengan wanita, maka tidak boleh ikut bergabung dalam sekolah tersebut kecuali bagi orang yang melihat bahwa dirinya mempunyai kemampuan untuk memperkecil kemungkaran dan meringankan kemaksiatan dengan cara memberi nasehat, berdakwah serta saling tolong menolong dengan teman-temannya baik dari kalangan murid maupun guru untuk melakukan itu semua, serta dia merasa dirinya aman dan tidak akan terjerumus dalam fitnah.

Wallohu a’lam

www.ahmadsabiq.com

di larang iktilat (berduan) yang bukan mahromnya

Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf

hindari ikhtilath, ikhwah...

I. Pengantar

Seakan-akan sudah menjadi sebuah pemandangan yang lazim terjadi, baik di sekolah, perguruan tinggi, tempat kerja ataupun lainnya, dan seakan–akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan tanpa ada masalah apapun, yaitu tentang masalah campur bawurnya antara wanita dan laki-laki yang bukan mahromnya, yang dalam istilah syar’i disebut dengan ikhtilath. Saking biasanya maka seakan-akan hal ini adalah sesuatu yang diperbolehkan oleh syariat islam yang suci ini, sehingga:

“Tatkala ada yang mengingkarinya, justru banyak kaum muslimin yang malah mengingkari pengingkar tersebut.”

Dari sini, kami mengajak segenap kaum musimin untuk merenungkan kembali masalah ini, marilah kita menelaah firman-firman Robb kita dan sabda panutan kita Rosululloh Muhammad, sehingga teranglah dan jelaslah bagaimana sebenarnya hakekat campur bawur laki-laki dengan wanita yang bukan mahrom ini, dan kita tidak terkecoh dengan banyaknya orang yang melakukan, karena sudah ma’lum bersama bagi kita bahwa tidak semua yang dilakukan kebanyakan orang adalah sebuah kebenaran. Sebagaimana firman Nya :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الْأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ إِنْ يَتَّبِعُونَ إِلَّا الظَّنَّ وَإِنْ هُمْ إِلَّا يَخْرُصُونَ
“Jika engkau mengikuti kebanyakan manusia di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Alloh. Mereka tiada lain hanyalah mengikuti persangkaan belaka , dan mereka tiada lain hanyalah berdusta (kepada Alloh).”

(QS. Al An’am : 116)

II. Tempat Wanita adalah Di Dalam Rumah

Diantara keagungan syariat islam adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya yang sesuai. Ulama’ diperintah untuk menasehati dan menjawab pertanyaan ummat dengan ilmu, orang awam diperintah untuk bertanya dan belajar, Orang tua disuruh mendidik anaknya dengan baik, anak disuruh berbakti pada keduanya, Suami diwajibkan untuk membimbing istrinya pada jalan kebaikan sedang istri diwajibkan mentaatinya. Dan lain sebagianya. Begitu pula dengan hal dunia laki-laki dan wanita, maka islam menjadikan laki-laki diluar rumah untuk mencari nafkah bagi keluarganya, sebagaimana sabda Rosululloh :

ولهن عليكم رزقهن و كسوتهن بالمعروف

“Dan hak para istri atas kalian (suami) agar kalian memberi mereka nafkah dan pakaian dengan cara yang ma’ruf.”

(HR. Muslim 1218)

di sisi lainnya, tempat wanita dijadikan di dalam rumah untuk mengurusi anak, mendidiknya, mempersiapkan keperluan suami serta urusan rumah tangga dan lainnya.

Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam menggambarkan hal ini dalam sabdanya yang mulia :

والمرأة راعية في بيت زوجها ومسؤولة عن رعيتها

“Dan wanita adalah pemimpin dirmah suaminya dan dia akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya.”

(HR. Bukhori 1/304 Muslim 3/1459)

Ada banyak ayat maupun hadits Rosululloh yang menunjukkan akan hal ini. Namun cukup saya sebutkan beberapa diantaranya, yaitu :

Firman Alloh Ta’ala :

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى

“Dan hendaklah kalian tetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu.”

(QS Al Ahzab : 33)

Juga sabda Rosululloh :

عن عبد الله بن مسعود رضي الله عنه عن رسول الله صلى الله عليه و سلم قال : المرأة عورة , فإذا خرجت استشرفها الشيطان

Dari Abdulloh bin Mas’ud dari Rosululloh bersabda : “Wanita itu aurot, apabila dia keluar maka akan dibanggakan oleh setan.”

(HR. Turmudli 1173, berkata : Hasan Shohih ghorib, Ibnu Khuzaimah 3/95, Thobroni dalam Al Kabir 10015)

Rosululloh juga memberikan perintah kepada para wanita untuk sholat fardlu dirumah, meskipun dia tinggal di kota Madinah yang mana sholat di masjid Nabawi sama dengan 1000 sholat dimasjid lainnya selain masjidil haram.

عَنْ ِ أُمِّ حُمَيْدٍ السَّاعِدِية أَنَّهَا جَاءَتْ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي أُحِبُّ الصَّلَاةَ مَعَكَ قَالَ قَدْ عَلِمْتُ أَنَّكِ تُحِبِّينَ الصَّلَاةَ مَعِي وَصَلَاتُكِ فِي بَيْتِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي حُجْرَتِكِ وَصَلَاتُكِ فِي حُجْرَتِكِ خَيْرٌ مِنْ صَلَاتِكِ فِي دَارِكِ وَصَلَاتُكِ فِي دَارِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ وَصَلَاتُكِ فِي مَسْجِدِ قَوْمِكِ خَيْرٌ لَكِ مِنْ صَلَاتِكِ فِي مَسْجِدِي

قَالَ فَأَمَرَتْ فَبُنِيَ لَهَا مَسْجِدٌ فِي أَقْصَى شَيْءٍ مِنْ بَيْتِهَا وَأَظْلَمِهِ فَكَانَتْ تُصَلِّي فِيهِ حَتَّى لَقِيَتْ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ

Dari Ummu Humaid As Sa’idiyah sesungguhnya beliau datang kepada Rosululloh, lalu berkata : “Wahai Rosululloh, sesunguhnya saya ingin sholat bersamamu.” Maka beliau menjawab : “Saya tahu bahwasannya kamu ingin sholat bersamaku, akan tetapi sholatmu dikamar yang khusus bagimu lebih baik daripada kamu sholat dibagian lain dari rumahmu, dan sholatmu di rumahmu lebih baik daripada kamu sholat di masid kampungmu, dan sholatmu dimasjid kampungmu lebih baik daripada kamu sholat di masjidku ini.”

HR. Ahmad 5/198/1337, Ibnu Khuzaimah 3/95/1689 dengشn sanad hasan)

III. Saat ada keperluan, wanita boleh keluar rumah

Namun hal diatas tidak melazimkan keharaman wanita keluar rumahnya kalau memang ada sebuah keperluan yang harus dikerjakan diluar rumah, meskipun seandainya dia tetap didalam rumahnya maka itulah yang jauh lebih baik.

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَرَجَتْ سَوْدَةُ بَعْدَ مَا ضُرِبَ عَلَيْهَا الْحِجَابُ لِتَقْضِيَ حَاجَتَهَا وَكَانَتِ امْرَأَةً جَسِيمَةً تَفْرَعُ النِّسَاءَ جِسْمًا لَا تَخْفَى عَلَى مَنْ يَعْرِفُهَا فَرَآهَا عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَقَالَ يَا سَوْدَةُ وَاللَّهِ مَا تَخْفَيْنَ عَلَيْنَا فَانْظُرِي كَيْفَ تَخْرُجِينَ قَالَتْ فَانْكَفَأَتْ رَاجِعَةً وَرَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَيْتِي وَإِنَّهُ لَيَتَعَشَّى وَفِي يَدِهِ عَرْقٌ فَدَخَلَتْ فَقَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّي خَرَجْتُ فَقَالَ لِي عُمَرُ كَذَا وَكَذَا قَالَتْ فَأُوحِيَ إِلَيْهِ ثُمَّ رُفِعَ عَنْهُ وَإِنَّ الْعَرْقَ فِي يَدِهِ مَا وَضَعَهُ فَقَالَ إِنَّهُ قَدْ أُذِنَ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ

Dari Aisyah berkata : “Saudah keluar rumah untuk menunaikan suatu keperluan setelah turunnya ayat hijab, dan beliau itu adalah seoang wanita yang gemuk, sehinga tidak lagi samar bagi yang pernah mengenalnya, Maka Umar bin Khothob mengetahuinya, lalu diapun berkata : “Wahai Saudah, Demi Alloh engkau tidak lagi samar bagi kami, maka perhatikanlah lagi bagaimana keadaanmu saat engkau keluar.” Maka Saudah pun langsung balik pulang. Saat itu Rosululloh berada dalam rumahku sedang makan malam, dan saat itu beliau sedang memegang makanan, maka Saudah pun masuk lalu berkata : “Wahai Rosululloh, saya keluar untuk menunaikan sebagian keperluanku, namun Umar berkata begini begitu.” Maka Alloh pun mewahyukan kepada beliau, lalu bersabda : “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk sebuah keperluan.”

(HR. Bukhori 8/528, Muslim 2170)

Namun keluarnya wanita untuk sebuah keperluan ini harus disertai dengan adab-adab syar’i, yang diantaranya adalah tidak bercampur bawur antara mereka dengan kaum laki-laki yang bukan mahromnya. Karena perbuata ini banyak melanggar aturan syar’i, diantaranya :

.

1. Melihat serta di lihat laki-laki yang bukan mahromnya.

Sesuatu yang tidak bisa diingkari oleh siapapun, bahwa kalau wanita dan laki-laki berada dalam sebuah tempat dengan campur bawur tanpa hijab, maka satu sama lain akan memandang, baik sengaja maupun tidak sengaja. Terutama pada zaman seperti sekarang ini, yang mana rasa malu sudah banyak yang terkikis dan rasar takut pada ketentuan Alloh Ta’ala sudah banyak yang hilang. Padahal dengan sangat tegas Alloh berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ

“Katakanlah kepada kaum laki-laki yang beriman : “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Alloh Maha Mengetahui apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah pada wanita-wanita yang beriman, “hendaklah mereka menahan dari sebagian pandangannya dan memelihara kemaluannya……”

(QS. An Nur : 30, 31)

padahal sudah bukan rahasia umum bahwa semua perbuatan keji antara laki-laki dan wanita berawal dari pandangan. Alangkah bagusnya ucapan sang penyair :


الحوادث مبداها من النظر … ومعظم النار من مستصغر الشرر

والمرء ما دام ذا عين يقلبها … في أعين العين موقوف على الخطر

كم نظرة فعلت في قلب فاعلها … فعل السهام بلا قوس ولا وتر

يسر ن ظره ما ضر خاطره … لا مرحباً بسرور عاد بالضرر


Semua kejadian itu berawal dari pandangan

Karena sebuah kobaran api besar juga berawal dari percikan kecil api

Apabila seseorang masih punya mata yang dia bolak-balikkan

Pada mata-mata manusia, maka akan berujung pada sesuatu yang bahaya

Betapa banyak pandangan yang berbuat kepada hati pelakunya

Sebagaimana apa yang dilakukan anak panah tanpa busur dan tali

Yang melihat senang, tapi membahayakan hatinya

Lalu untuk apa sebuah kesenangan kalau nantinya akan berbuah bahaya

Dari sinilah, maka Alloh memerintahkan kaum laki-laki kalau ada keperluan dengan kaum wanita untuk memintanya dari balik hijab. Sebagaimana firman Nya :

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ

“Apabila kalian meminta sesuatu pada mereka (kaum wanita) maka mintalah dari balik hijab.”

(QS. Al Ahzab : 53)

karena memang pandangan mata manusia akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Alloh Ta’ala, sebagaiman firman Nya :

إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

“Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati , semuanya itu akan di minta pertanggung jawabannya.” (Al Isro’ : 36)

2. Ikhtilath bisa menimbulkan kholwat dan zina hati

Berangkat dari sebuah pandangan harom, yang itu bagaikan anak panah beracun dari iblis, yang apabila seseorang sudah tekena racunnya jarang yang bisa selamat kecuali orang-orang yang dirohmati oleh Alloh Ta’ala. Karena memang manusia diciptakan oleh Alloh dengan membawa fihroh untuk mencintai sesama jenis. Sebagaimana firman Nya :

زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ

“Dihiasi manusia untuk cinta kepada wanita dan anak-anak…”

(QS. Ali Imron : 14)

Maka dari pandangan yang harom inilah kemudian saling mengenal dan akhirnya saling merasa dekat dan sudah bisa ditebak akhir dari ini semua yaitu adanya kholwah alias berdua-duaan untuk memadu kasih dan cinta -kata mereka- fainna lillahi wa in ailaihi roji’un

Benarlah tatkala Rosululloh bersabda :

لَا يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ ثَالِثُهُمَا

Tidaklah seseorang diantara kalian berduaan dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.”

(HR. Ahmad dan Tirmidzi dengan sanad shohih)

Kalau masih ada yang berkilah, bahwa ikhtilath tidak selamanya menimbulkan kholwah,

Saya katakan : Mungkin benar apa yang engkau katakan,tetapi apakah engkau bisa menjaga hati dari was was setan, tatakala pandanganmu bertemu dengan wanita yang menarik hatimu, ataukah hatimu harus mengembara membayangkan si dia ?

sadarlah dan ingatlah sabda Rosululloh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَا مُدْرِكٌ ذَلِكَ لَا مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الِاسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلَامُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

Dari Abu Huroiroh dari Rosululloh bersabda : “Sesungguhnya Alloh telah menetapkan pada setiap anak adam bagianya dari zina yang pasti akan menemuinya, zinanya mata adalah memandang, zinanya lisan adalah berucap, tangan zinanya adalah memukul, kaki zinanya adalah berjalan sedangkan jiwa dengan berharap dan berkhayal, yang semua itu dibenarkan atau didustakan oleh kemaluan.”

(Bukhori 6243, Muslim 2657)

Dan sudah bukan rahasia umum lagi bahwa para wanita banyak yang tidak pede dengan penampilannya yang kurang menarik tatkala keluar dan bertemu dengan laki-laki, banyaknya perusahaan kosmetik yang menawarkan kiat-kiat kecantikan tubuh sebagai buktinya.

Apakah ini semua tidak cukup untuk mencegah semakin merebaknya penyakit kronis ini ? ingatlah bahwa Rosululloh bersabda :

عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ رَضِي اللَّهم عَنْهممَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا تَرَكْتُ بَعْدِي فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ *

Dari Usamah bin Zaid dari Rosululloh bersabda : “Tidaklah saya tinggalkan setelahku sebuah fitnah yang lebih berbahaya bagi laki-laki melebihi wanita.”

(Bukhori 5096, Muslim : 2740)

Juga sabda beliau :

فاتقوا الدنيا و اتقوا النساء فإن أول فتنة بتي إسرائيل كانت في النساء

“Hati-hatilah pada dunia dan hati-hatilah pada wanita karena fitnah pertama bagi Bani Isroil adalah karena wanita.

(HR. Ahmad 11112 dengan sanad shohih)

IV. Ikhtilath juga haram meskipun di dalam rumah

Saudaraku seiman, ketahuilah bahwa sebagaimana ikhtilath ini haram dilakukan di luar rumah, maka begitu pulalah kalau dilakukan di rumah. Campurnya antara anggota keluarga yang terkadang bukan mahrom dalam satu rumah atau saat ada acara-acara keluarga atau saat bersilaturrohmi pada kerabat lainnya sangat sering terjadi, padahal banyak diantara mereka yang sebenarnya bukan mahrom, misalnya saudara ipar, saudara sepupu, istri paman, suami bibi dan lainnya. Bahkan mereka itu terkadang lebih berbahaya daripada yang jelas-jelas orang lain. Perhatikanlah sabbda Rosululloh :

عَنْ عُقْبَةَ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِيَّاكُمْ وَالدُّخُولَ عَلَى النِّسَاءِ فَقَالَ رَجُلٌ مِنَ الْأَنْصَارِ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَفَرَأَيْتَ الْحَمْوَ قَالَ الْحَمْوُ الْمَوْتُ

Dari Uqbah bin Amir bahwasannya Rosululloh bersabda : “Janganlah kalian mausk pada wanita (non Mahrom).” Maka ada seseorang dari sahabat anshor yang bertanya : “Ya Rosululloh, lalu bagaimana dengan saudara ipar ?.” Rosululloh menjawab : “Ipar adalah kematian.”

(HR. Bukhori : 5232, Muslim : 2172)

  • Hal ini disebabkan bahwa kalau ada seorang laki-laki berduaan atau ikhtilath dengan orang lain, maka masyarakat akan melihat kepada mereka dengan pandangan curiga, sedangkan kalau dengan yang masih dianggap kerabat sendiri, maka hal ini dianggap tidak bermasalah, yang mana dari perasaan inilah yang akan mengakibatkan manusia tanpa kontrol dan akhirnya bisa menimbulkan banyak perbuatan harom.

V. Dalam kisah mereka terdapat sebuah pelajaran

Alloh berfirman :

وَلَمَّا وَرَدَ مَاءَ مَدْيَنَ وَجَدَ عَلَيْهِ أُمَّةً مِنَ النَّاسِ يَسْقُونَ وَوَجَدَ مِنْ دُونِهِمُ امْرَأتَيْنِ تَذُودَانِ قَالَ مَا خَطْبُكُمَا قَالَتَا لَا نَسْقِي حَتَّى يُصْدِرَ الرِّعَاءُ وَأَبُونَا شَيْخٌ كَبِيرٌ

“Dan tatkala Musa sampai di sumber air negri, ia menjumpai disana sekumpulan orang-orang yang sedang meminumkan (ternaknya), dan ia menjumpai dibelakang mereka dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya) Musa berkata : “Apakah maksudmu (dengan berbuat begitu) ?.” kedua wanita itu menjawab : “Kami tidak dapat meminumkan (ternak kami) sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kami adalah orang yang sudah lanjut usianya.” (QS. Al Qoshosh 28 : 23)

  • Kedua wanita ini sebenarnya tidaklah ingin bekerja keluar rumah untuk menggembalakan kambing, namun karena bapak keduanya sudah tua maka mereka berdua harus melakukan perkejaan tersebut, meskipun begitu keduanya saat ingin memberi minum untuk kambing-kambingnya mau bercampur dengan kaum laki-laki, akan tetapi yang mereka lakukan adalah menunGgu sampai kaum laki-laki selesai lalu barulah mereka memberi minum untuk kambingnya

Juga perhatikanlah apa yang dikisahkan oleh Ummu Salamah berikut ini :

عن هِنْدُ بِنْتُ الْحَارِثِ أَنَّ أُمَّ سَلَمَةَ زَوْجَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ النِّسَاءَ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كُنَّ إِذَا سَلَّمْنَ مِنَ الْمَكْتُوبَةِ قُمْنَ وَثَبَتَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَمَنْ صَلَّى مِنَ الرِّجَالِ مَا شَاءَ اللَّهُ فَإِذَا قَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَامَ الرِّجَالُ *

Dari Hindun binti Harits berkata bahwasannya Ummu Salamah Istri Rosululloh memberitahukan kepadanya bahwa para wanita pada zaman Rosululloh apabila mereka selesai salam dari sholat wajib, maka mereka segera bangkit berdiri dan Rosululloh bersama kaum laki-laki masih tetap berada di masjid, dan apabila Rosululloh bangkit maka para sahabat lainnya baru bangkit berdiri.”

(HR. Bukhori : 866)

Dan dalam riwayat Bukhori : 875, Ummu Salamah berkata : “Hal ini dalam pandangan kami adalah agar kaum wanita pulang terlebih dahulu sebelum kaum laki-laki.”

Perhatikanlah wahai saudaraku, meskipun mereka dalam saat berbadah kepada Alloh di masjid bersama Rosululloh, maka ikhtilah tetap tidak pernah terjadi di kalangan para sahabat Rosululloh. Dan yang menunjukkan akan hal ini juga adalah posisi shof antar kaum laki-laki dengan wanita, sebagaimana dalam sabda Rosululloh :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا

Dari Abu Huroiroh berkata : Rosululloh bersabda : “Sebaik-baik shof kaum laki-laki adalah yang paling depan dan yang paling jelek adalah yang paling belakang, sedangkan sebaik-baik shof kaum wanita adalah yang paling akhir dan yang paling jelek adalah yang paling depan.”

(HR. Muslim : 440)

VI. Faedah :

Lajnah Daimah pernah ditanya :

Apakah sikap islam tentang belajar di sebagian sekolahan atau fakultas yang terdapat wanita yang nyaris telanjang dan terdapat ikhtilath dengan sangat nyata ?

Jawab :

  • Pertama : Belajar ilmu yang bermanfaat adalah wajib kifayah, maka wajib bagi ummat islam terutama bagi pemerintah untuk mempersiapkan generasi baik laki-laki maupun wanita untuk belajar ilmu-ilmu tersebut, sehingga ummat ini bisa maju dan bisa menjaga tsaqofah mereka serta bisa mengobati orang-orang yang sakit diantara mereka
  • Kedua : Ikhtilath antara murid laki-laki dengan wanita, juga guru laki-laki dengan guru wanita hukumnya HARAM karena itu bisa menimbulkan fitnah dan bisa menyeret orang terjerumus pada perbuatan dosa dan perbuatan keji, dan dosa mereka akan bertambah menumpuk kalau murid ataupun guru wanita membuka aurot mereka, atau memakai pakaian yang tipis atau sempit atau mereka mau untuk bergurau dengan kaum laki-laki.
  • Maka wajib pagi pemerintah untuk membuatkan sekolah khusus bagi laki-laki juga khusus bagi wanita, demi menjaga agama dan demi pencegahan dari perbuatan-perbuatan harom
  • Namun apabila pemerintah belum menjalankan kewajiban ini, serta mereka belum memisahkan sekolah kaum laki-laki dengan wanita, maka tidak boleh ikut bergabung dalam sekolah tersebut kecuali bagi orang yang melihat bahwa dirinya mempunyai kemampuan untuk memperkecil kemungkaran dan meringankan kemaksiatan dengan cara memberi nasehat, berdakwah serta saling tolong menolong dengan teman-temannya baik dari kalangan murid maupun guru untuk melakukan itu semua, serta dia merasa dirinya aman dan tidak akan terjerumus dalam fitnah.

Wallohu a’lam

www.ahmadsabiq.com