Senin, 09 November 2009

ANJURAN UNTUK MENIKAH


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq




[6]. Menikah Dapat Mengembalikan Semangat "Kepemudaan".

Nikah dapat mengembalikan kekuatan dan kepemudaan badan. Karena ketika jiwa merasa tenteram, tubuh menjadi giat.

Inilah seorang Sahabat yang menjelaskan hal itu kepada kita, sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari ‘Alqamah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: “Aku bersama ‘Abdullah (bin Mas’ud), lalu ‘Utsman bertemu dengannya di Mina, maka ia mengatakan: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, sesungguhnya aku mempunyai hajat kepadamu.’ Kemudian keduanya bercakap-cakap (jauh dari ‘Alqamah). ‘Utsman bertanya kepadanya: ‘Wahai Abu ‘Abdirrahman, maukah aku nikahkan engkau dengan seorang gadis yang akan mengingatkanmu pada apa yang dahulu pernah engkau alami?’ Ketika ‘Abdullah merasa dirinya tidak membutuhkannya, maka dia mengisyaratkan kepadaku seraya mengatakan: ‘Wahai ‘Alqamah!’ Ketika aku menolaknya, dia mengatakan: ‘Jika memang engkau mengatakan demikian, maka sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada kami: ‘Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian mampu untuk menikah, maka menikahlah. Dan barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah; karena puasa dapat mengendalikan syahwatnya.’” [9]

[7]. Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam Menganjurkan Suami Isteri Agar Melakukan Aktivitas Seksual Guna Memperolah Keturunan, Dan Menikah Dengan Gadis.

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyalllahu ‘anhu, ia mengatakan: "Nabi Sulaiman bin Dawud berkata: 'Aku benar-benar akan menggilir 70 isteri pada malam ini, yang masing-masing isteri akan melahirkan seorang mujahid yang berjihad di jalan Allah.' Seorang sahabatnya berkata kepadanya: 'Insya Allah.' Tetapi Nabi Sulaiman tidak mengucapkannya, dan tidak ada seorang pun dari mereka yang hamil kecuali satu orang. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: 'Seandainya dia mengucapkan insya Allah, niscaya mereka menjadi para mujahid di jalan Allah.'" [10]

Dalam riwayat Muslim (disebutkan): "Aku bersumpah kepada Rabb yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! 'Seandainya dia mengucapkan ‘insya Allah’, niscaya mereka berjihad di jalan Allah sebagai prajurit semuanya.'" [11]

Al-Bukhari meriwayatkan dari Jabir bin ‘Abdillah , ia mengatakan: "Aku bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam suatu peperangan, ternyata untaku berjalan lambat dan kelelahan. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepadaku lalu menegur: 'Jabir!' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bertanya: 'Ada apa denganmu?' Aku menjawab: 'Untaku berjalan lambat dan kelelahan sehingga aku tertinggal.' Lalu beliau turun untuk mengikatnya dengan tali, kemudian bersabda: 'Naiklah!' Aku pun naik. Sungguh aku ingin menahannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bertanya: 'Apakah engkau sudah menikah?' Aku menjawab: 'Sudah.' Beliau bertanya: 'Gadis atau janda?' Aku menjawab: 'Janda.' Beliau bersabda: 'Mengapa tidak menikahi gadis saja sehingga engkau dapat bermain-main dengannya dan ia pun bermain-main dengan-mu?' Aku menjawab: 'Sesungguhnya aku mempunyai saudara-saudara perempuan, maka aku ingin menikahi seorang wanita yang bisa mengumpulkan mereka, menyisir mereka, dan membimbing mereka.' Beliau bersabda: 'Engkau akan datang; jika engkau datang, maka demikian, demikian.' [12] Beliau bertanya: 'Apakah engkau akan menjual untamu?' Aku menjawab: 'Ya.' Lalu beliau membelinya dariku dengan satu uqiyah (ons perak). Kemudian Rasulullah n sampai sebelumku, sedangkan aku sampai pada pagi hari. Ketika kami datang ke masjid, aku menjumpai beliau di depan pintu masjid. Beliau bertanya: 'Apakah sekarang engkau telah tiba?' Aku menjawab: 'Ya.' Beliau bersabda: 'Tinggalkan untamu lalu masuklah ke masjid, kemudian kerjakan shalat dua rakaat.' Kemudian aku masuk, lalu melaksanakan shalat. Setelah itu beliau memerintahkan Bilal agar membawakan satu uqiyah kepada beliau, lalu Bilal menimbangnya dengan mantap dalam timbangan. Ketika aku pergi, beliau mengatakan: 'Panggillah Jabir kepadaku.' Aku mengatakan: 'Sekarang unta dikembalikan kepadaku, padahal tidak ada sesuatu pun yang lebih aku benci daripada unta ini.' Beliau bersabda: 'Ambillah untamu, dan harganya untukmu.'" [13]

Ibnu Majah meriwayatkan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda

"Nikahlah dengan gadis perawan; sebab mereka itu lebih manis bibirnya, lebih subur rahimnya, dan lebih ridha dengan yang sedikit." [14]

[8]. Anak Dapat Memasukkan Bapak Dan Ibunya Ke Dalam Surga.

Bagaimana anak memasukkan ayah dan ibunya ke dalam Surga? Mari kita dengarkan jawabannya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits qudsi. Imam Ahmad meriwayatkan dari sebagian Sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda.

"Di perintahkan kepada anak-anak di Surga: 'Masuklah ke dalam Surga.' Mereka menjawab: 'Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).' Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka: 'Aku tidak melihat mereka terhalang. Masuklah kalian ke dalam Surga.' Mereka mengatakan: 'Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?' Allah berfirman: 'Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.'" [15]

Sebagian manusia memutuskan untuk beribadah dan menjadi "pendeta" serta tidak menikah, dengan alasan bahwa semua ini adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Kita sebutkan kepada mereka dua hadits berikut ini, agar mereka mengetahui ajaran-ajaran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dan keharusan mengikuti Sunnahnya pada apa yang disabdakannya. Inilah point yang kesembilan:

[9]. Tidak Menikah Karena Memanfaatkan Seluruh Waktunya Untuk Beribadah Adalah Menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu Alaihi Wa Sallam

Wahai saudaraku yang budiman. Engkau memutuskan untuk tidak menikah agar dapat mempergunakan seluruh waktumu untuk beribadah adalah menyelisihi Sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebab, agama kita bukan agama "kependetaan" dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak merekomendasi-kan hal itu kepada kita.

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dari Anas bin Malik, ia menuturkan: Ada tiga orang yang datang ke rumah isteri-isteri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberi kabar, mereka seakan-akan merasa tidak berarti. Mereka mengatakan: "Apa artinya kita dibandingkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, padahal Allah telah mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan terkemudian?" Salah seorang dari mereka berkata: "Aku akan shalat malam selamanya." Orang kedua mengatakan: "Aku akan berpuasa sepanjang masa dan tidak akan pernah berbuka." Orang ketiga mengatakan: "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selamanya." Kemudian Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam datang lalu bertanya: "Apakah kalian yang mengatakan demikian dan demikian? Demi Allah, sesungguhnya aku lebih takut kepada Allah dan lebih bertakwa daripada kalian, tetapi aku berpuasa dan berbuka, shalat dan tidur, serta menikahi wanita. Barangsiapa yang membenci Sunnahku, maka ia bukan termasuk golonganku.'" [16]

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyetujui Salman Radhiyallahu ‘anhu atas apa yang dikatakannya kepada saudaranya, Abud Darda' Radhiyallahu ‘anhuma yang telah beristeri, agar tidak menghabiskan waktunya untuk beribadah dan menjauhi isterinya, yaitu Ummud Darda’ Radhiyallahu ‘anha. Dia menceritakan kepada kita peristiwa yang telah terjadi.

Al-Bukhari meriwayatkan dari Wahb bin ‘Abdillah Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempersaudarakan antara Salman dan Abud Darda'. Ketika Salman mengunjungi Abud Darda', dia melihat Ummud Darda' mubtadzilah (memakai baju apa adanya dan tidak memakai pakaian yang bagus). [17] Dia bertanya: "Bagaimana keadaanmu?" Ia menjawab: "Saudaramu, Abud Darda', tidak membutuhkan dunia ini, (yakni wanita. Dalam riwayat Ibnu Khuzaimah terdapat tambahan: ‘Ia berpuasa di siang hari dan shalat di malam hari’).”

Kemudian Abud Darda' datang lalu Salman dibuatkan makanan. "Makanlah, karena aku sedang berpuasa," kata Abud Darda'. Ia menjawab: "Aku tidak akan makan hingga engkau makan." Abud Darda' pun makan. Ketika malam datang, Abud Darda' pergi untuk mengerjakan shalat.

Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ia pun tidur. Kemudian ia pergi untuk shalat, maka Salman berkata kepadanya: "Tidurlah!" Ketika pada akhir malam, Salman berkata: "Bangunlah sekarang." Lantas keduanya melakukan shalat bersama.

Kemudian Salman berkata kepadanya: "Rabb-mu mempunyai hak atasmu, dirimu mempunyai hak atasmu, dan keluargamu mempunyai hak atasmu. Oleh karenanya, berikanlah haknya kepada masing-masing pemiliknya."

Kemudian Abud Darda' datang kepada Nabi n untuk men-ceritakan hal itu kepada beliau, maka beliau menjawab: "Salman benar." [18]

Al-Bukhari meriwayatkan dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin al-‘Ash Radhiyallahu ‘anhu, ia menuturkan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: "Wahai ‘Abdullah, aku diberi kabar, bukankah engkau selalu berpuasa di siang hari dan shalat pada malam hari?" Aku menjawab: "Benar, wahai Rasulullah." Beliau bersabda: "Jangan engkau lakukan! Berpuasa dan berbukalah, bangun dan tidurlah. Sebab jasadmu mempunyai hak atasmu, matamu mempunyai hak atasmu, dan isterimu mempunyai hak atasmu.'" [19]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[9]. HR. Al-Bukhari (no. 5065) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1400) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2045) kitab an-Nikaah. Pensyarah kitab ‘Aunul Ma’buud Syarh Sunan Abi Dawud (VI/28-29) berkata: "Wahai Abu ‘Abdirrahman -kunyah Ibnu Mas’ud-, akan kembali kepadamu apa yang pernah engkau alami, akan kembali kepadamu apa yang telah berlalu dari semangatmu dan kekuatan muda-mu. Sebab, itu dapat membangkitkan kekuatan badan."
[10]. HR. Al-Bukhari (no. 3424), kitab Ahaadiitsul Anbiyaa'.
[11]. HR. Muslim (no. 1659), kitab al-Aimaan wan-Nudzuur.
[12]. Sebagian ahli ilmu menafsirkan al-kais al-kais dengan jima'. Sebagian lainnya menafsirkannya dengan memperoleh anak dan keturunan. Sebagian lain lagi menafsirkannya sebagai anjuran untuk berjima'.
[13]. HR. Al-Bukhari (no. 5079) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 715) kitab al-Aimaan, Ibnu Majah (no. 1860) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13710).
[14]. HR. Ibnu Majah (no. 1861) kitab an-Nikaah, dan di dalamnya terdapat ‘Abdur-rahman bin Salim, yang dinilai oleh al-Bukhari bahwa haditsnya tidak shahih.
[15]. HR. Ahmad (no. 16523), dan para perawinya tsiqat kecuali Abul Mughirah, ia adalah shaduq.
[16]. HR. Al-Bukhari (no. 5063) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1401) kitab an-Nikaah, an-Nasa-i (no. 3217) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 13122).
[17]. Peristiwa ini sebelum turunnya ayat hijab, wallaahu a’lam.
[18]. HR. Al-Bukhari (no. 1968) kitab ash-Shiyaam, at-Tirmidzi (no. 2413).
[19]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Muslim (no. 1159).

ANJURAN UNTUK MENIKAH


ANJURAN UNTUK MENIKAH


Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq




[10]. Berikut Ini Sebagian Ucapan Para Sahabat Dan Tabi'in Yang Menganjurkan Untuk Menikah.

a). Al-Bukhari meriwayatkan dari Sa’id bin Jubair, Ibnu ‘Abbas bertanya kepadaku: "Apakah engkau sudah menikah?" Aku menjawab: "Belum." Dia mengatakan: "Menikahlah, karena sebaik-baik umat ini adalah yang paling banyak isterinya." [20]

b). ‘Abdullah bin Mas’ud berkata: "Seandainya aku tahu bahwa ajalku tinggal 10 hari lagi, niscaya aku ingin pada malam-malam yang tersisa tersebut seorang isteri tidak berpisah dariku." [21]

c). Imam Ahmad ditanya: "Apakah seseorang diberi pahala bila mendatangi isterinya, sedangkan dia tidak memiliki syahwat?" Ia menjawab: "Ya, demi Allah, karena ia menginginkan anak. Jika tidak menginginkan anak, maka ia mengatakan: 'Ini adalah wanita muda.' Jadi, mengapa ia tidak diberi pahala?" [22]

d). Maisarah berkata, Thawus berkata kepadaku: "Engkau benar-benar menikah atau aku mengatakan kepadamu seperti apa yang dikatakan ‘Umar kepada Abu Zawaid: 'Tidak ada yang menghalangimu untuk menikah kecuali kelemahan atau banyak dosa.'" [23]

e). Wahb bin Munabbih rahimahullah berkata: "Bujangan itu seperti pohon di tanah gersang yang diombang-ambingkan angin, demikian dan demikian." [24]

Sungguh indah ucapan seorang penya’ir:

Renungkan ucapan orang yang mempunyai nasihat dan kasih sayang
Bersegeralah menikah, maka engkau akan mendapatkan kebanggaanmu

Ambillah dari tumbuhan yang merdeka lagi murni
Dan makmurkan rumahmu dengan takwa dan kebajikan

Jangan terpedaya dengan kecantikan, karena ia menumbuhkan
tumbuhan terburuk yang menampakkan kebinasaanmu

Takwa kepada Allah adalah sebaik-baik bekal
Maka makmurkanlah malam dan siangmu dengan berdzikir

[11]. Menikah Dapat Membantu Menahan Pandangan Dan Mengalihkan (Mengarahkan) Hati Untuk Mentaati Allah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -semoga Allah mensucikan ruhnya- ditanya tentang orang yang terkena panah dari panah-panah iblis yang beracun, beliau menjawab: “Siapa yang terkena luka beracun, maka untuk mengeluarkan racun dan menyembuhkan lukanya ialah dengan obat penawar racun dan salep. Dan, itu dengan beberapa perkara:

Pertama, menikah atau mengambil gundik (hamba sahaya yang menjadi miliknya). Sebab, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Jika salah seorang dari kalian melihat kecantikan wanita, maka hendaklah ia mendatangi (menggauli) isterinya. Sebab, apa yang dimilikinya sama dengan yang dimiliki isterinya.’” [25]

Inilah yang dapat mengurangi syahwat dan melemahkan cinta yang menggelora.

Kedua, senantiasa menunaikan shalat lima waktu, berdo’a, dan bertadharru’ di malam hari. Shalatnya dilakukan dengan konsentrasi dan khusyu’, dan memperbanyak berdo’a dengan ucapannya:

"Wahai Rabb Yang membolak-balikkan hati, teguhkanlah hatiku di atas agamamu. Wahai Rabb Yang memalingkan hati, palingkanlah hatiku untuk mentaati-Mu dan mentaati Rasul-Mu."

Sebab, selama dia terus berdo’a dan bertadharru’ kepada Allah, maka Dia memalingkan hatinya dari keburukan, sebagaimana firman-Nya:

“... Demikianlah, agar Kami memalingkan daripadanya kemunkaran dan kekejian. Sesungguhnya Yusuf itu termasuk hamba-hamba kami yang terpilih.’” [Yusuf: 24]

Ketiga, jauh dari kediaman orang ini dan berkumpul dengan orang yang biasa berkumpul dengannya; di mana dia tidak mendengar beritanya dan tidak melihat dengan matanya; karena berjauhan itu dapat membuat lupa. Selama sesuatu itu jarang diingat, maka pengaruhnya menjadi lemah dalam hati.

Oleh karenanya, hendalah dia melakukan perkara-perkara ini dan memperhatikan perkara yang dapat memperbaharui keadaannya. Wallaahu a’lam.” [26]

Syaikhul Islam ditanya tentang seseorang yang membujang sedangkan dirinya ingin menikah, namun dia khawatir terbebani oleh wanita apa yang tidak disanggupinya. Padahal ia berjanji kepada Allah untuk tidak meminta sesuatu pun kepada seseorang untuk kebutuhan dirinya, dan ia banyak mengamati perkawinan; apakah dia berdosa karena tidak menikah ataukah tidak?

Beliau menjawab: Termaktub dalam hadits shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya." [27]

Kemampuan untuk menikah ialah kesanggupan untuk memberi nafkah, bukan kemampuan untuk berhubungan badan.

Hadits ini hanyalah perintah yang ditujukan kepada orang yang mampu melakukan hubungan badan. Karena itu beliau memerintahkan siapa yang tidak mampu untuk menikah agar berpuasa; sebab puasa dapat mengekang syahwatnya.

Bagi siapa yang tidak mempunyai harta; apakah dianjurkan untuk meminjam lalu menikah? Mengenai hal ini diperselisihkan dalam madzhab Imam Ahmad dan selainnya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

“Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya...” [An-Nuur: 33]

Adapun 'laki-laki yang shalih' adalah orang yang melakukan kewajibannya, baik hak-hak Allah maupun hak-hak para hamba-Nya. [28]

[Disalin dari kitab Isyratun Nisaa Minal Alif Ilal Yaa, Edisi Indonesia Panduan Lengkap Nikah Dari A Sampai Z, Penulis Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq, Penterjemah Ahmad Saikhu, Penerbit Pustaka Ibnu Katsair]
__________
Footnotes
[20]. HR. Al-Bukhari (no. 5199) kitab an-Nikaah, dan Ahmad (no. 2049).
[21]. Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah (IV/128), ‘Abdurrazzaq (no. 10382, VI/ 170).
[22]. Al-Mughni bisy Syarhil Kabiir (VII/31).
[23]. ‘Abdurrazzaq (no. 10384, VI/170), Siyar A’laamin Nubalaa' (V/47-48). Amirul Mukminin Radhiyallahu 'anhu hanyalah ingin membangkitkan semangat bawahannya itu supaya menikah ketika ia melihat Abu Zawaid belum menikah, padahal usianya semakin tua. Lihat Fat-hul Baari (IX/91), al-Ihyaa' (II/23), al-Muhalla (IX/44).
[24]. HR. ‘Abdurrazzaq (no. 10386, VI/171).
[25]. HR. Muslim (no. 1403) kitab an-Nikaah, at-Tirmidzi (no. 1158) kitab an-Nikaah, Abu Dawud (no. 2151) kitab an-Nikaah, Ahmad (no. 14128).
[26]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/5-6).
[27]. HR. Al-Bukhari (no. 5066) kitab an-Nikaah, Muslim (no. 1402) kitab an-Nikaah, dan at-Tirmidzi (no. 1087) kitab an-Nikaah.
[28]. Majmuu’ Fatawaa Ibni Taimiyyah (XXXII/6).

KEPADA ISTRIKU



Mei 15th, 2009 | Author: Abu Zubair Hawaary

Kepada Istriku

Petang ini aku tidak bisa segera pulang. Banyak tugas-tugas yang belum tuntas harus digegas. Petang menjelang, sms-mu datang, menanyakan kapan pulang?

Hmm …mungkin aku baru bisa pulang malam. Mungkin nanti anak-anak sudah tidur, si kecil yang lucu hari ini tidak bergantung dikakiku ketika pulang. Karena ia telah lelap dalam tidurnya.

Istriku …

Aku tahu, betapa berat tugas dan tanggung jawabmu dirumah. Pekerjaanmu padat dan berat.

Memasak

Mencuci

Menyapu

Mengurus urusan rumahtangga.

Letih dan lelah demi semua.

Menyusui dan mendidik anak-anak.

Menjaga amanah dan kesetiaan ketika suami tidak ada.

Tidak diperintahkan sholat jum’at.

Tidak pula diwajibkan sholat jama’ah ke mesjid.

Tidak wajib atasnya jihad dengan senjata.

Namun begitu istriku, bergembiralah karena engkau tetap mendapatkan pahala seperti kaum pria.

Kok bisa?

Dengarkan jawabannya dari seorang utusan wanita “Asma’ binti Yazid Al-Anshoriyyah yang mendatangi Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama ketika beliau sedang duduk bersama sahabat-sahabat.

Asma binti Yazid Al-Ashoriyyah, “Ayah dan ibkuku sebagai tebusanmu, sesungguhnya aku adalah utusan para wanita kepadamu, dan aku tahu - jiwaku sebagai tebusanmu - bahwasanya tidak seorangpun dari wanita baik di timur ataupun di barat yang mendengar kepergianku untuk menemui ini ataupun tidak mendengarnya melainkan ia sependapat denganku.

Sesungguhnya Allah mengutusmu dengan kebenaran kepada laki-laki dan wanit. Maka kami beriman kepadamu dan kepada Ilah-mu yang telah mengutus.

Dan sesungguhnya kami para wanita terbatas (geraknya); menjadi pengaja rumah-rumah kalian, tempat kalian menunaikan syahwat kalian dan yang mengandung anak-anak kalian.

Sementara kalian para laki-laki dilebihkan atas kami dengan sholat jum’at, jama’ah, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menunaikan haji berkali-kali, dan yang lebih baik dari itu berjihad di jalan Allah. Dan sesungguhnya salah seorang dari kalian apabila ia keluar haji atau umroh atau berjihad, kami yang menjaga harta kalian, menenunkan pakaian kalian, dan kami pula yang mendidik anak-anak kalian. Maka apakah kami mendapatkan pahala seperti kalian hai Rasulullah?

Maka Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepada para sahabatnya, kemudian beliau berkata, “Apakah kalian pernah mendengar perkataan wanita yang lebih baik dari pertanyaannya dalam urusan agamanya ini? Mereka menjawab, “Hai Rasulullah, kami tidak mengira bahwa seorang wanita bisa paham seperti ini.

Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallama menoleh kepadanya kemudian berkata kepadanya, “Pulanglah wahai wanita dan beritahukanlah kepada orang-orang wanita-wanita dibelakangmu bahwasanya baiknya pengabdian salah seorang dari kalian kepada suaminya dan mengharapkan ridhonya, serta mengikuti keinginannya menandingi itu semua”.

Maka wanita itu pulang seraya bertahlil, bertakbir dengan gembira”.(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqy dalam Syu’abil Iman).

Istriku …

Jika seorang wanita memahami ibadah dengan sempit, hanya sebatas ruku’ dan sujud saja, ia akan kehilangan pahala yang besar, karena ia akan menganggap pekerjaan dirumah, berkhidmat kepada suami, bergaul dengannya dengan baik, mendidik anak-anak semua itu tidak termasuk ibadah. Ini jelas salah dalam memahami ibadah.

Ibadah sebagaimana dijelaskan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah adalah suatu penamaan untuk setiap sesuatu yang dicintai dan diridhoi Allah dari perkataan dan perbuatan yang batin maupun zhohir.

Sholat, zakat, puasa, haji, berkata jujur, menunaikan amanah, berbakti kepada orangtua, shilaturrahim, menepati janji, menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, jihad melawan orang kafir dan munafiqin, berbuat baik kepada tetangga anak yatim orang miskin ibnus sabil dan hewan, berdo’a, berzikir, membaca quran dan semisalnya termasuk ibadah. Begitu juga mencintai Allah dan Rasul-Nya, takut kepada Allah, bertaubat kepada-Nya dan mengikhlaskan agama hanya untuk-Nya semata, bersabar terhadap keputusan-Nya, mensyukuri nikmat-Nya dan ridho terhadap qodho-Nya, tawakkal kepada-Nya, mengharapkan rahmat-Nya dan takut akan azab-Nya semua itu termasuk ibadah kepada Allah.

Jadi ibadatullah adalah tujuan yang dicintai dan diridhoi-Nya yang karenanya Ia menciptakan makhluk sebagaimana firman-Nya,

“Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka mengibadati-Ku”.

Engkau istriku .. senantiasa dalam ibadah ketika berkhidmat kepada suamimu dan anak-anakmu selama engkau mengharapkan ridhonya dan berbuat baik dalam bergaul dengannya.

Selamat untukmu istriku!!

Engkau berhak mendapatkan pahala di dalam rumahmu jika :

- Ikhlas dan mengharapkan pahala dari Allah.

- Memperbaiki niat.

Terakhir .. semoga Allah senantiasa menjagamu dan menjaga rumah tangga kita dalam naungan ridho dan cinta-Nya, amin.

Kamis 19 Jumadil Ula 1430/15 Mei 2008.

Memanfaatkan masa muda


Memanfaatkan masa muda

9 11 2009

Berikut adalah nasehat dari seorang ulama robbani kepada para pemuda, nasehat dari seorang yang sudah pernah mengalami masa muda, yang menasehati kita dengan ilmunya yang dalam dan dengan pertimbangan kemaslahatan akhirat dan dunia. Berdasarkan dalil-dalil dari pencipta kita dan dari rasul-Nya yang mulia –shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Inilah nasehat dari Syaikh Bin Baaz –rahimahullah- agar para pemuda memanfaatkan masa mudanya sebelum datang masa tuanya. Semoga kita dapat mengamalkannya.

Oleh
Samahatul Imam Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz -rahimahullah-

Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, balasan kebaikan hanya bagi orang-orang yang bertakwa, shalawat serta salam kepada hamba dan rasul-Nya, sebaik-baik makhluk-Nya, yang amanah terhadap wahyu-Nya, nabi kita, imam kita, pemimpin kita Muhammad bin Abdillah, juga kepada keluarga dan sahabat beliau serta orang-orang yang menempuh jalan beliau dan mengambil petunjuk dengan petunjuk beliau sampai hari pembalasan.
Amma ba’du.

Sesungguhnya masa muda merupakan nikmat Allah yang istimewa, para pemuda dianugerahi kekuatan untuk menggapai cita-citanya dengan pertolongan Allah -azza wa jalla-, masa ini adalah masa agung yang semestinya terbentengi dari akhlak dan perbuatan yang tercela, dan semestinya para pemuda bersungguh-sungguh terhadap perkara-perkara yang menyampaikannya kepada (jalan) Allah -azza wa jalla- dan kepada perkara yang bermanfaat bagi para hamba-Nya. Masa muda merupakan masa yang istimewa, masa yang paling berharga.

Di antara sunnatullah adalah setiap hamba jika dia istiqomah dan terus menerus dalam keistiqomahannya maka Allah akan menolongnya untuk menyempurnakan keistiqomahan tersebut, seta Dia akan mewafatkan hamba tersebut sesuai dengan kebiasaannya dan usahanya di dalam kebaikan.
Sungguh Islam telah memberi petunjuk kepada para pemuda dan menganjurkan mereka untuk istiqomah, serta memotivasi mereka dengan sebab-sebab keselamatan dan kebahagiaan. Oleh karena itu terdapat hadits di dalam Shahihain dari nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- beliau bersabda,

سبعةٌ يظلهم الله في ظله ، يوم لا ظل إلا ظله : إمام عادل ، وشاب نشأ في عبادة الله ، ورجل قلبه معلق بالمساجد ، ورجلان تحابا في الله اجتمعا على ذلك وتفرقا عليه ، ورجل دعته امرأة ذات منصب وجمال ؛ فقال : إني أخاف الله ، ورجل تصدق بصدقة فأخفاها حتى لا تعلم شماله ما تنفق يمينه ، ورجل ذكر الله خاليًا ففاضت عيناه

Tujuh golongan yang Allah naungi dengan naungannya di hari yang tidak ada naungan melainkan naungan-Nya, (yaitu)

  1. imam yang adil,
  2. pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah,
  3. seseorang yang hatinya terkait dengan masjid,
  4. dua orang yang saling mencintai karena Allah dan berpisah karena Allah,
  5. laki-laki yang diajak oleh wanita yang baik keturunannya lagi cantik kemudian laki-laki itu berkata sesungguhnya saya takut Allah,
  6. laki-laki yang bersedekah, dia menyembunyikannya sampai-sampai tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya,
  7. dan laki-laki yang berdzikir kepada Allah di saat sendiri lalu meneteskan air mata.”

Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya perkara pemuda, yang semestinya bagi para pemuda untuk memperhatikan masa ini, serta dia beristiqomah di masa itu dalam melaksanakan perintah Allah, introspeksi diri, sehingga dia tidak menjadi sebab sesatnya orang lain.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- menyebutkan tujuh golongan tersebut, beliau memulainya dengan imam yang adil, karena imam yang adil merupakan kemaslahatan yang bersifat umum dan bermanfaat bagi kaum muslimin. Pemimpin yang adil dapat menegakkan syariat Allah di tengah-tengah mereka, menghukumi mereka dengan adil, memberantas kezholiman dari orang-orang yang berbuat zholim di antara mereka, dan menolong mereka dalam ketaatan kepada Allah -azza wa jalla-. Oleh karenanya pemimpin yang adil menjadi yang pertama dari tujuh golongan yang dinaungi oleh Allah dengan naungan-Nya di hari tidak ada naungan melainkan naungan-Nya.

Kemudian beliau menyebutkan setelah itu pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah, ini yang kedua, sebab pemuda jika tumbuh di dalam ibadah kepada Allah maka Allah akan membuatnya bermanfaat bagi ummat, dia akan mengajari umat, mendakwahi ke jalan Allah dalam masa mudanya, masa dewasa serta masa tuanya nanti. Maka jadilah manfaat yang besar dan faedah yang banyak, sebab dia tumbuh di dalam ketaatan kepada Allah dan beribadah kepada-Nya, dan sebab dia belajar dalam keadaan yang kuat dan rajin, maka bertambahlah ilmu, pentunjuk, dan taufik seiring dengan bertambahnya usianya. Dengan demikian manfaat dan pengaruhnya lebih besar bagi umat.

Demikian juga diantara para pemuda ada yang menjadi teladan, para pemuda dapat saling memberi pengaruh, sebagian mereka mengikuti sebagian yang lain, maka jika ada pemuda yang sangat rajin di dalam ketaatan kepada Allah maka akan berpengaruh kepada lainnya, dan semakin banyaklah hamba-hamba Allah yang istiqomah, tersebarlah ilmu diantara mereka, dan berpengaruh kepada selain mereka, semakin bertambah banyak lah kebaikan dan berkuranglah kejahatan, tegaklah perintah Allah, hilanglah kebatilan, lahirlah keutamaan-keutamaaan, dan hilanglah keburukan.

Diantara sabda nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam-,

يا معشر الشباب ! من استطاع منكم الباءة فليتزوج ، فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج ، ومن لم يستطع فعليه بالصوم ، فإنه له وجاء ) . فأمر الشباب بالزواج ، حتى يحصنوا فروجهم ويغضوا أبصارهم ، وحتى يكونوا قدوة لغيرهم في الخير ، ولهذا قال : ( فإنه أغض للبصر ، وأحصن للفرج

“Wahai para pemuda, jika kalian telah memiliki kemampuan (ba-ah) maka menikahlah karena itu akan lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan, barangsiapa yang belum mampu maka hendaklah ia shaum, karena itu sebagai perisai baginya.”

Beliau memerintahkan pemuda untuk menikah agar mereka menjaga kemaluan dan menundukkan pandangan sehingga mereka bisa menjadi teladan bagi orang lain di dalam kebaikan. Oleh karenanya beliau bersabda, “karena (nikah) itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan”.

Dimaklumi dari hadits ini bahwa para pemuda semestinya bersegera untuk melakukan perkara-perkara yang menolongnya untuk menta’ati Allah, agar orang lain dapat mengambil teladan darinya, dan agar dia dapat terus beramal di atas ketaatan kepada Allah.

Diantara yang dapat menolong para pemuda (dalam ketaatan) adalah bersungguh-sungguh dalam menuntut ilmu, memperhatikan Al Qur’anul Karim, agar pemuda tersebut mengenal hukum-hukum Allah, dan agar dia berjalan di atas bashiroh (ilmu) dari Allah dalam keadaan masa mudanya dan masa tuanya nanti. Berbeda dengan kondisinya di saat tua, kesibukan mulai banyak dan pemahaman melemah. Adapun di masa mudanya keadaannya lebih kuat untuk memahami nash, lebih mudah untuk menghafal, lebih condong dan lebih kuat untuk mengamalkannya. Oleh karena itu, sudah semestinya para pemuda menjaga waktu mereka dan membentengi masa muda mereka agar tidak terjerumus kepada perkara-perkara yang Allah haramkan, sampai tidak ada rasa malas dan lemah terhadap perkara-perkara yang diwajibkan oleh Allah.

Wahai para pemuda, saudara-saudaraku di jalan Allah, anak-anakku, sesungguhnya kewajiban itu perkara yang agung, maka kalian harus bersungguh-sungguh dalam menta’ati Allah, di dalam menuntut ilmu, dan memahami agama, serta menjaga waktu dari perkara-perkara yang tidak semestinya dilakukan. Waktu itu secara hakiki lebih berharga dibandingkan emas, maka hendaklah kalian membentengi diri dari perkara-perkara yang tidak semestinya, dari perkara-perkara yang diharamkan, dari perbuatan jelek, dari seluruh perkara yang merendahkan seorang mukmin. Semestinya mereka menjaga diri dalam ketaatan kepada Allah, dalam belajar dan memahami agama, serta belajar perkara lain yang bermanfaat bagi ummat yang dapat menolong kebutuhan orang lain. Umat islam butuh pemahaman agara, dan penjelasan tentang syariat Allah dan tentang perkara yang diwajibkan oleh Nya. Sebagaimana umat juga butuh kepada pemuda agar mereka mempelajari seluruh perkara yang dibutuhkan di dalam segala bidang seperti pertahanan, dan bidang-bidang yang dibutuhkan umat di dalam kehidupan. Maka sudah semestinya bagi pemuda untuk memperhatikan dan menjaga waktunya, serta menyibukkan diri terhadap perkara-perkara yang bermanfaat bagi ilmu syar’i dan amal yang shalih, serta ilmu dunia yang berguna untuk mempersiapkan diri dari musuh-musuh, menjaga negeri, menolong agama Allah, jihad di jalan-Nya, sehingga kita tidak membutuhkan pertolongan dari musuh-musuh Allah agar kita tidak bergantung kepada mereka.

Dimaklumi bahwa pemuda itu kuat dalam beramal, dan bersabar melakukannya, kuat juga dalam hafalan dan pemahaman melebihi jika usianya telah tua. Dimana di masa tuanya sudah muncul rasa lemah, kondisinya tidak sama dengan kondisi masa muda. Maka semestinya bagi para pemuda agar menjaga waktu dan kesempatan mereka yang istimewa ini, agar mereka tidak berpaling kecuali kepada perkara yang bermanfaat di dalam agama dan dunia, serta yang bermanfaat bagi dirinya dan umat islam, agar bermanfaat juga bagi agama dan dunia umat islam, dan agar membantu untuk membangun kegiatan umat islam yang bermanfaat, serta agar membantu juga membentengi umat dari makarnya musuh-musuh islam, mempersiapkan kekuatan berguna yang membantu umat dalam melawan musuh, dan melindungi negeri dan menjaganya dari tipu daya musuh-musuh islam.

Diterjemahkan dari: http://www.sahab.net



Keuntungan Menikah (1)

11 Juli 2009

Oleh Ustadz Abu Haidar al Sundawiy

Ajaran Islam menganggap nikah sebagai suatu ibadah yang sangat agung sebab di dalamnya terkandung banyak keistimewaan dan keuntungan baik di dunia maupun di akhirat yang tidak terkandung dalam ibadah lain. Oleh karena itu maka tak heran apabila nikah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia solihin sejak zaman dahulu termasuk dari kalangan para nabi. Kalau kita rajin membuka-buka Al Quran akan kita dapatkan banyak ayat yang menerangkan hal itu di beberapa surat yang berbeda. Diantaranya:

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلًا مِنْ قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً

” Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa orang rosul sebelum kamu (Muhammad) dan Kami telah menjadikan bagi mereka isteri isteri dan turunan-turunan.” (QS. Ar Ro’du : 38).

Telah berkata Nabi Zakariya :

رَبِّ هَبْ لِي مِنْ لَدُنْكَ ذُرِّيَّةً طَيِّبَةً إِنَّكَ سَمِيعُ الدُّعَاءِ

Ya Allah,berilah aku turunan yang baik dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Mendengar segala doa.” ( QS.Ali Imran :38)

Salah satu dari isi doa hamba-hamba Allah Yang Penyayang adalah :

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ وَاجْعَلْنَا لِلْمُتَّقِينَ إِمَامًا

” Ya Rabb Kami berikanlah kepada kami isteri-isteri dan anak-anak sebagi penyenang hati kami, dan jadikanlah kami sebagai imam bagi orang-orang yang bertaqwa.” (QS. Al Furqan : 74).

Seorang lelaki soleh berkata kepada Musa Alaihissalam :

إِنِّي أُرِيدُ أَنْ أُنْكِحَكَ إِحْدَى ابْنَتَيَّ هَاتَيْنِ

” Sesungguhnya aku ingin menikahkanmu dengan salah seorang diantara dua puteriku….” (QS. Al Qashash : 27).

Bahkan Allah menjadikan pernikahan ini sebagai salah satu diantara tanda-tanda kebesaran Allah Subhanahu Wa Ta’ala, sebagaimana firman-Nya :

وَمِنْ ءَايَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

” Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya adalah Dia telah menciptakan bagi kalian isteri-isteri agar kalian merasa tentram kepadanya dan Dia telah menjadiukan cinta dan kasih saying diantara kalian. Sesungguhnya di dalam hal itu ada tanda-tanda yang nyata bagi kaum yang berpikir.” (QS. Ar Rum : 21).

Sudah kita maklumi bahwa bila sesuatu di jadikan sebagai tanda bagi kebesaran Allah maka pasti sesuatu itu adalah sesuatu yang agung. Tak mungkin Allah menjadikan sesuatu yang rendah dan tak bernilai sebagai tanda bagi kebesaran-Nya.Ini menunjukkan agung dan besarnya nilai yang terkandung dalam penikahan menurut pandangan Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Nabi kitapun (Muhammad Shalallahu alaihi wasallam) menjadikan nikah sebagai salah satu diantara sunnahnya yang wajib dilaksanakan oleh ummatnya. Anas Bin Malik Radhiyallahu anhu pernah menuturkan bahwa ada tiga orang manusia yang mendatangi rumah para isteri Nabi Shalallahu alaihi wasallam.Mereka bertanya tentang ibadah yang dilakukan oleh Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Ketika diterangkan tentang ibadah Nabi Shalallahu alaihi wasallam, seolah-olah mereka menganggap sedikit,lalu mereka berkata : Bagaimana dengan kita dibanding Nabi Shalallahu alaihi wasallam,padahal beliau sudah diampuni dosanya yang telah lalu dan yang akan datang ? Salah seorang diantara mereka berkata :” Adapun saya maka saya selalu shalat malam selama-lamanya.” Yang lain berkata :” Saya shaum terus menerus dan tidak berbuka.” Yang ketiga berkata :” Saya akan menjauhi para wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya.”

Datanglah Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan berkata : ” Kaliankah yang berkata begini dan begini ? Adapun aku, demi Allah,aku adalah orang yang paling takut dibanding kalian kepada Allah dan paling bertaqwa,akan tetapi aku shaum tapi akupun berbuka,aku shalat tapi akupun tidur, dan akupun menikahi para wanita. Maka siapa yang tidak suka terhadap sunnahku maka dia bukanlah dari ummatku.” (Maksudnya bukan orang yang berjalan di atas sunnahku dan jalan hidupku.) (Muttafaq alaihi).

Di kesempatan lain, Nabi Shalallahu alaihi wasallam pun menyerukan para pemuda/pemudi yang sudah punya kemampuan untuk segera menikah. Beliau bersabda :” Wahai para pemuda, barang siapa diantara kalian yang sudah punya kemampuan maka menikahlah karena menikah bisa menundukkan pandangan dan memelihara faraj.” (HR. Bukhari Muslim dari Ibnu Mas’us Radhiyallahu anhu).

Dari uraian di atas jelaslah bahwa nikah bagi seorang muslim bukanlah sekedar adat, tradisi, gaya hidup, atau yang sejenisnya,tetapi sesuatu yang bernilai amat tinggi sehingga harus menjadi bagian dari cita-cita hidupnya.

Kalau kita telusuri lebih jauh lagi maka akan kita dapatkan beberapa keuntungan yang hanya bisa didapat dari pernikahan dan tidak bisa didapat dengan cara yang lain. Syaikh Sholih Al Fauzan menyatakan bahwa diantara keuntungan menikah adalah : Mencegah perbuatan zina, menjaga pandangan dari yang haram, melestarikan keturunan dan memelihara silsilah, merasakan ketenangan dan ketentraman jiwa, melahirkan ta’awun (kerjasama) dalam membentuk keluarga yang solihah yang merupakan salah satu unsur terbentuknya masyarakat islamy, dan yang lainnya. (Tanbihat ‘alal ahkam takhtashu bil mukminat).

Sumber: http://ustadz.abuhaidar.web.id

Keuntungan Menikah (2)


Keuntungan Menikah (2)

Oleh Ustadz Abu Haidar al Sundawiy

Berikut ini akan dibeberkan keuntungan-keuntungan lain agar setiap kita terdorong untuk menikah.

1. Bisa melakukan jima’ yang halal bahkan mendapatkan pahala yang besar dan dianggap shodaqah.

Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :

……di dalam jima kalian terkandung shodaqah.” Para sahabat bertanya :” Wahai Rasulullah, apakah apabila salah seorang diantara kami menyalurkan syahwatnya (ke isteri) di dalamnya ada pahala ?” Beliau Shalallahu alaihi wasallam menjawab :” Bagaimana pendapat kalian apabila seseorang menyalurkannya pada yang haram bukankah dia berdosa ? Maka demikian pula apabila dia menyalurkannya pada yang halal maka dia berpahala.” (HSR Abu Dawud).

Imam Ibnul Qoyyim Rohimahullah ketika menerangkan manfaat jima’ sebagai salah satu maksud pernikahan menyatakan bahwa jima’ memiliki 3 manfaat:

a). Memelihara turunan dan melestarikan silsilah.

b). Mengeluarkan air yang berbahaya apabila ditahan dan dibiarkan di dalam badan dan akan mengganggu keseimbangan badan.

c). Menyalurkan kebutuhan dan memperoleh kesenangan dan kelezatan dengan berjima’. (Al Hadyu an Nabawy 3/149).

2. Memiliki anak.

Anak yang lahir dari hasil pernikahan merupakan ladang keuntungan pahala yang tak terkira. Tidak hanya menguntungkan di dunia tapi juga sampai ke akhirat. Diantara keuntungan memiliki anak adalah :

a). Memperoleh pahala mendidik dan mengurus. Kita akan kebagian pahala dari amalan anak kita atau istigfar mereka untuk kita. Nabi Shalallahu alaihi wasallam menerangkan bahwa ada seseorang yang diangkat derajatnya di surga, lalu orang ini berkata :

” Dari mana pahala ini saya dapatkan ?” Dijawab :” Dari istigfar anakmu untukmu.” (HR Ahmad dengan sanad yang hasan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu).

Dalam hadis Abu Hurairah yang lain Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :

Apabila seorang manusia mati maka putuslah semua amalnya kecuali tiga : Shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya.” (HSR. Abu Dawud, An Nasai, Tirmidzi).

b). Anak wanita akan menjadi penghalang bagi orang tua dari api neraka. Aisyah Radhiyallahu anha menuturkan bahwa ada seorang wanita beserta dua orang puterinya datang meminta makanan. Aisyah tidak memiliki apapun kecuali sebutir kurma lalu diberikan kepada wanita itu. Lalu wanita itu membagi dua kurma tersebut dan diberikan kepada kedua puterinya, lalu berdiri dan pergi. Kemudian masuklah Nabi Shalallahu alaihi wasallam. Aisyah menceritakan kejadian tadi, maka Nabi Shalallahu alaihi wasallam bersabda :

Siapa yang diberi ujian dengan anak wanita lalu dia memperlakukan anak wanitanya dengan baik maka mereka akan menjadi penghalang bagi orang tuanya dari api neraka.” (HSR Muslim dan Tirmidzi).

Kata Imam An Nawawy:

Anak wanita disebut ujian di dalam hadis ini karena umumnya manusia tidak menyukai anak wanita. Allah berfirman :” Dan apabila salah seorang diantara mereka diberi seorang anak wanita maka hitamlah wajahnya dalam keadaan marah.” Dan di dalam hadis ini terkandung penjelasan yang menerangkan tentang keutamaan berbuat baik kepada anak-anak wanita,menafkahi mereka dan bersabar dalam menghadapi mereka serta mengurus seluruh urusan mereka. (Syarah sahihMuslim 16/179).

Di saat lain Aisyah Radhiyallahu anha kedatangan seorang wanita miskin dengan menggendong dua orang puterinya lalu Aisyah memberikan tiga buah kurma. Wanita itu memberikan kedua puterinya masing-masing satu buah kurma.Ketika wanita itu mengangkat kurma bagian dia ke mulutnya kedua puterinya meminta kurma itu.Lalu wanita itu membagi kurma yang akan dia makan itu menjadi dua bagian dan diberikan kepada kedua puterinya. Aisyah terkagum-kagum lalu diceritakanlah hal itu kepada Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam, lalu beliau bersabda :

Sesungguhnya Allah telah mewajibkan surga bagi wanita itu dan membebaskan dia dari neraka karena hal itu.” (HSR Muslim).

Anas Bin Malik pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :”Barang siapa yang mengurus dua orang anak wanita sampai keduanya baligh maka dia akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti ini …(Lalu beliau menyatukan jari-jarinya). (HSR Muslim).

Uqbah Bin Amir Radhiyallahu anhu pernah mendengar Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :

” Barang siapa yang memiliki tiga anak wanita lalu dia sabar dalam menghadapainya dan memberi makanan dan pakaian kepadanya dari hasil usahanya maka mereka akan menjadi penghalang dari neraka pada hari kiamat.” (HSR Ahmad dan Bukhari dalam Al adabul mufrad).

Demikian pula apabila orang tua ditinggal mati oleh anaknya, maka hal itu akan menjadi penghalang dari api neraka. Kata Abu Said Radhiyallahu anhu Rasulullah Shalallahu alaihi wasallam bersabda :

Siapa saja wanita yang ditinggal mati oleh tiga orang anaknya maka mereka akan menjadi penghalang bagi wanita itu dari api neraka.” Seorang wanita bertanya :” Bagaimana kalau dua orang ?” Beliau menjawab : Juga dua orang.” (HSR Muslim).

3. Menikah adalah jalan untuk memudahkan dalam mencari rizki.

Hal ini didasarkan pada ayat :

” Apabila mereka ( yang menikah itu) faqir (miskin) maka Allah akan mencukupkan mereka dari karunia-Nya.” (QS An Nur : 32).

Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiyallahu anhu berkata :

” Ta’atilah Allah oleh kalian dalam perintah untuk nikah maka Allah akan melaksanakan janjinya kepada kalian berupa kecukupan (kekayaan). Lalu beliau membaca ayat ini.

Abdullah Bin Mas’ud berkata :

” Carilah kekayaan dengan menikah,karena Allah berfirman : ” Apabila mereka faqir maka Allah akan memberikan kekayaan kepada mereka dari karunia-Nya.” (Tafsir Ibnu Katsir 5/90-96 cet. Darul Andalus).

Banyak keuntungan lain yang bisa diperoleh dengan menikah yang tidak mungkin ditulis disini karena terbatasnya tempat. Beberapa point di ataspun cukupmenggiurkan dan memeberi dorongan yang kuat kepada siapapun untuk menikah.

Walhasil orang yang tidak mau menikah, atau menunda-nunda pernikahan karena alasan yang tidak syar’i ,maka orang itu tidak diakui sebagai ummat Nabi Shalallahu alaihi wasallam dan menghindari kebaikan dan keuntungan yang banyak dan agung. Lalu masih adakah orang muslim yang masih ragu untuk menikah ?????

Sumber: http://ustadz.abuhaidar.web.id

Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan



Pentingnya Ilmu dalam Pernikahan

Oleh Ida & Ummu Ishaq Zulfa Husein

Pernikahan adalah hal yang fitrah….. didambakan oleh setiap orang yang normal, baik itu laki-laki maupun perempuan yang sudah baligh. Dan disyariatkan oleh Islam, sebagai amalan sunnah bagi yang melaksanakannya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menciptakan manusia dengan rasa saling tertarik kepada lawan jenis dan saling membutuhkan, sehingga dengan itu saling mengasihi dan mencintai untuk mendapatkan ketenangan dan keturunan dalam kehidupannya. Bahkan pernikahan adalah merupakan rangkaian ibadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala yang di dalamnya banyak terdapat keutamaan dan pahala besar yang diraih oleh pasangan tersebut.

Walaupun demikian, banyak kita jumpai pada saudara-saudarai kita tealah salah menilai suatu pernikahan, bahkan di kalangan mereka tidak mengerti ilmu sekalipun.Langkah awal melakukan pernikahan didasari karena ingin lari dari suatu problem yang sedang dialami. Sebagai contoh kasus dibawah ini:

Fulanah adalah seorang muslimah, yang sudah mengkaji ilmu dien. Ia mempunyai konflik yang cukup berat dengan orang tuanya, mungkin dengan sedikitnya ilmu maka ia kurang bisa dalam bermuamalah dengan orang tuanya, atau mungkin juga karena kurang fahamnya tentang bagaimana pengalaman daripada Birrul-walidain (Berbakti kepada kedua orang tua-ed). Masalahnya ia akan dijodohkan dengan lelaki pilihan orang tuanya yang menurutnya tidak sepaham dalam hal manhaj (pemahaman). Alasan ini adalah terpuji di dalam Islam, namun cara pendekatan dan cara menolak kepada orang tuanya yang mungkinkurang baik. Keua orang tuanya mendesak terus agar ia menerima lelaki yang dianggap tepat untuk pasangan hidup anaknya. Fulanah sangat bingung, apalagi orangtuanya mulai mengancam dengan berbagai ancaman. Kebingungannya itu, ia kemukakan kepada salah seorang teman perempuannya sepengajian yang sudah nikah. Temannya itu pun dengan spontan menyarankan supaya dia menikah dengan teman suaminya. Fulanah dengan senang hati menerima usulan tersebut, sejuta harapan yang indah …. bayangkan ! Ia akan terbebas dari problem yang sedang ia hadapi dan dapat menjadi istri seseorang yang sefaham dengannya nanti … bisa ngaji sama-sama, bisa mengamalkan ilmu sama-sama. Lelaki yang dimaksudpun akhirnya merasa iba setelah mendengar cerita tentang keistiqomahan Fulanah. Dia beranggapan bahwa Fulanah lebih perlu ditolong, sekalipun cita-citanya yang menjadi taruhannya. Sebenarnya ia belum siap untuk menikah, karena sedang menimba ilmu dien bahkan baru mulai merasakan lezatnya menimba ilmu.

Singkat cerita akhirnya dengan izin Allah menikahlah mereka. Orang tuanya yang tadinya bersikeras, mengizinkan dengan ketulusan hati seorang bapak kepada putrinya, demi kebaikan anaknya. Pernikahan berlangsung dengan disaksikan oleh kedua orangtua Fulanah dan teman-temannya.

Mulanya pasangan ini kelihatan bahagia. Dengan seribu cita-cita dan angan-angan. Fulanah ingin membentuk rumah tangga yang Islami bersama suami yang akan selalu membimbing dia dan akan selalu bersama disampingnya.

Hari-hari terus berjalan sebulan-dua bulan…, mereka mulai mengetahui kelemahan masing-masing, dan mulailah timbul perasaan kecewa di hati mereka, harapan dan cita-cita tidak sesuai dengan kenyataan. Si isteri kurang mengetahui tentang hal-hal yang harus ia lakukan, misalnya ketika suami pulang dari luar rumah; ia berpenampilan seadanya, bahkan terkesan kusut dan tidak menarik. Mungkin ia menganggap suaminya orang baik yang tidak perlu memandang wanita yang berpenampilan indah dan menarik. Ini hanya satu contoh dan masih banyak hal lagi yang membuat suami kecewa. Sang suami yang sudah pernah merasakan lezatnya menimba ilmu, ingin kembali sibuk dalam majlis ilmu. Baginya duduk bersama teman-teman semajlis ilmu lebih mengasyikkan dari pada duduk bersama isteri yang “menjenuhkan�?.

Fulanah yang masih kurang ilmu diennya, menilai bahwa suaminya telah menelantarkannya. Fulanah merasa tertekan melihat tingkah laku suaminya yang demikian. Tak tahu harus berbuat apa. Ia memang kurang mempunyai bekal ilmu untuk menghadapi pernikahan. Konflik rumah tangga pun terjadi. Ternyata konflik dengan orang tuanya yang dulu, lebih ringan rasanya dibanding dengan konfliknya yang sekarang. Kalau sudah seperti ini …. apa yang ingin ia lakukan? Cerai … dan kembali ke orang tua ? …. wal’iyadzubillah, bukan hal yang mudah !

Sesungguhnya kasus yang terjadi di atas banyak kita jumpai di kalangan muslim dan muslimah yang tanpa pikir panjang dan tanpa persiapan apa-apa dalam langkahnya menuju nikah. Bahkan ada problem rumah tangga yang lebih parah lagi akibat dari pernikahan yang tanpa dilandasi oleh ilmu dien, amalan dan ketaqwaan. Misalnya ada kemaksiatan yang terjadi di dalam rumah tangga tersebut ; suami menyeleweng atau sebaliknya, yang membuat rumah tangga menjadi runyam berantakan. Nikah yang katanya untuk mendapatkan kebahagiaan dan ketenangan serta untuk mewujudkan cita-cita yang indah dan mulia, menjadi sebaliknya. Akhirnya keluarga dan anak-anak yang akan jadi korban kecerobohan karena faktor ketergesaan.

Memang untuk mendapatkan keluarga sakinah seperti yang dicita-citakan setiap muslim dan muslimah, tidak semudah yang dibayangkan. Ternyata pemahaman ilmu dien yang cukup dari masing-masing pihak memegang peran penting untuk mewujudkan cita-cita tersebut, mengingat dalam rumah tangga banyak permasalahan yang akan timbul. Seperti bagaimana memenuhi hak dan kewajiban suami-istri, apa tugas masing-masing dan bagaimana cara mendidik anak. Bagaimana mungkin jika tidak kita persiapkan sebelumnya? Disinilah salah satu hikmah diwajibkannya bagi setiap muslim untuk mencari ilmu.

Pentingnya Ilmu

Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan oleh sekelompok shahabat di antaranya Anas bin Malik radiyallahu ‘anhu :

Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim�?
(HR. Ahmad dalam Al’Ilal, berkata Al Hafidz Al Mizzi; hadits hasan. Lihat Jami’ Bayan Al-Ilmi wa Fadhlihi, ta’lif Ibnu Abdil Baar, tahqiq Abi Al Asybal Az Zuhri, yang membahas panjang lebar tentang derajat hadits ini)

Ilmu yang demaksud di atas adalah ilmu dien yaitu pengenalan petunjuk dengan dalilnya yang memberi manfaat bagi siapa pun yang mengenalnya.

Kita harus berilmu agar selamat hidup di dunia dan di akhirat. Karena dengan berilmu kita akan tahu mana yang diperintahkan oleh Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan mana yang dilarang, atau mana yang disunnahkan oleh Rasul-Nya dan mana yang tidak sesuai dengan sunnah (bid’ah).

Dengan ilmu kita tahu tentang hukum halal dan haram, kita mengetahui makna kehidupan dunia ini dan kehidupan setelah kematian yaitu alam kubur, kita tahu kedahsyatan Mahsyar dan keadaan hari kiamat serta kenikmatan jannah dan kengerian neraka, dan lain sebagainya.

Dengan ilmu dapat mendatangkan rasa takut kepada Allah Ta’ala, karena sungguh Dia Yang Maha Mulia telah berfirman :

Sesungghnya yang paling takut kepada Allah di antara hamba-hambaNya adalah orang yang berilmu (ulama).�? (QS. Fathir : 28)

Dengan rasa takut kepada Allah ta’ala amalan yang kita lakukan ada kontrolnya, dibenci atau diridhai oleh Allah ta’ala.

Imam Ahmad berkata :
“Asalnya ilmu adalah takut (takwa) kepada Allah Ta’ala�? (Lihat Hilyah Thalibul ‘Ilmi, ta’lif Bakr bin Abdillah Abu Zaid, hal. 13)

Orang yang berilmu akan tahu betapa berat siksa Allah sehingga ia takut berbuat maksiat kepada Allah. Ilmu juga membuat orang tahu betapa besar rahmat Allah Ta’ala sehingga dalam beramal ia selalu mengharap ridha-Nya semata.

Perlu diingat bahwa bukanlah yang dimaksud dengan orang berilmu itu adalah orang yang memiliki banyak kitab atau riwayat yang diketahui, tapi yang dinamakan berilmu apabila orang tersebut memahami apa yang disampaikan kepadanya dari ilmu-ilmu tersebut dan mengamalkannya. (Lihat Syarhus Sunnah oleh Al Imam Al Barbahari)

Ilmu merupakan obat bagi hati yang sakit dan merupakan hal yang paling penting bagi setiap manusia setelah mengenal diennya. Sehingga dengan mengenal ilmu dan mengamalkannya akan menjadi sebab bagi setiap hamba untuk masuk jannah-Nya Allah Ta’ala dan bila jahil terhadap ilmu bisa menyebabkan ia masuk neraka.

Ilmu adalah warisan dari para Nabi dan merupakan cahaya hati, setinggi-tinggi derajatnya di antara manusia dan sedekatnya-sedekatNya manusia kepada-Nya. Sebagaimana firman Allah ta’ala :

… Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat….�? (Al Mujaadilah : 11)

Kebutuhan seorang hamba akan ilmu dien ini, melebihij kebutuhan akan makan dan minum sampai digambarkan bahwa kebutuhan ilmu itu sama seperti manusia membutuhkan udara untuk bernapas.

Ilmu Sebagai Landasan Untuk Membentuk Rumah Tangga

Karena nikah merupakan amalan yang sangat mulia di sisi Allah Subhaanahu wa Ta’ala dan merupakan rangkaian dari ibadah, maka menikah dalam Islam bukan hanya untuk bersenang-senang atau mencari kepuasan kebutuhan biologis semata. Akan tetapi seharusnyalah pernikahan dilakukan untuk menimba masyarakat kecil yang shalih yaitu rumah tangga dan masyarakat luas yang shalih pula sesuai dengan Al-Qur’an dan As Sunnah menurut pemahaman As Shalafus Shalih.

Perlu diketahui bahwa sesungguhnya pasangan suami isteri dalam kehidupan berumah tangga akan menghadapi banyak problem dan untuk mengatasinya perlu ilmu. Dengan ilmu, pasangan suami istri tahu apa tujuan yang akan dicapai dalam sebuah pernikahan yaitu untuk beribadah kepada Allah Subhaanahu wa Ta’ala, dan dalam rangka mencari ridha-Nya semata.

Di samping itu juga dengan ilmu sepasang suami-istri sama-sama mengetahui hak dan kewajibannya. Sehingga jalannya bahtera rumah tangga akan harmonis dan baik.

Suami dan istri juga diamanahi Rabb-Nya untuk mendidik anak keturunannya agar menjadi generasi Rabbani yang tunduk pada Al Qur’an dan As Sunnah sesuai dengan pemahaman salaful ummah. Agar keturunan yang terlahir dari pernikahan tersebut tumbuh di atas dasar pemahaman, dasar-dasar pendidikan imand dan ajaran Islam sejak kecil sampai dewasanya. Sungguh … ini merupakan tugas yang berat dan tentu saja butuh butuh ilmu.

Dari sinilah terlihat betapa pentingnya ilmu sebagai bekal bagi kehidupan rumah tangga muslim.

Tarbiyah Dalam Rumah Tangga

Dalam rumah tangga, suami merupakan tonggak keluarganya, pemimpin yang menegakkan urusan anak dan istrinya.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Kaum laki-laki itu adalah pemipin bagi kaum wanita …�? (An Nisaa : 34)

salah satu tugas suami sebagai qawwam adalah meluruskan keluarganya dari penyimpangan terhadap al-haq dan mengenalkan al-haq itu sendiri. Seharusnyalah seorang suami menyediakan waktunya yang terdiri dari 24 jam untuk mentarbiyah keluarganya yang dimulai dengan istri untuk dipersiapkan sebagai madrasah bagi keturunannya. Tumbuhkan kecintaan terhadap ilmu di hati istri (syukur kalau memang sejak sebelum nikah si istri sudah mencintai ilmu) agar kelak ia dapat mendidik anak-anaknya untuk mencintai ilmu dan beramal dengannya.

Walaupun Islam telah menetapkan bahwa memberikan pengajaran, mendidik dan mengarahkan istri merupakan salah satu kewajiban suami namun sangat disayangkan masih banyak kita jumpai suami yang melalaikan dan menggampangkan hal ini. Atau si suami merasa cukup dengan pengetahuan dien yang minim dari sang istri sehingga menganggap tidak perlu menyediakan waktu untuk mendidik dan memberikan nasehat. Mungkin kasus ini seperti ini tidak hanya kita jumpai di kalangan orang yang awam bahkan di kalangan du’at (para da’i). Kita lihat mereka sibuk mengurusi da’wah di luar rumah, sementara istrinya di rumah tidak sempat didakwahi. Akibatnya si istri tidak ngerti thaharah yang benar, shalat yang sesuai sunnah, mana tauhid mana syirik dan lain-lain (mungkin kalau si istri sebelum menikah sudah mempunyai ilmu, hal tersebut tidak menjadi masalah, tapi bagaimana kalau istrinya masih jahil ?) Sungguh hal ini perlu menjadi perhatian bagi para suami.

Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman :

Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu ….�? (QS. At-Tahrim : 6)

Berkata Imam Ali Radiyallahu ‘anhu juga Mujahid dan Qatadah dalam menafsirkan ayat diatas: “Jaga diri kalian dengan amal-amal kalian dan jaga keluarga kalian dengan nasehat kalian�?

Dan sesungguhnya penjagaan itu tidak akan sempurna kecuali dengan iman dan amal yang baik setelah berupaya menjauhi syirik dan perbuatan maksiat. Semuanya ini menuntut adanya ilmu dan persiapan diri untuk mengamalkan apa yang telah diketahui (Lihat Aysaru At-Tafasir li Kalami Al-’Aliyul Kabir juz 5, hal. 387, ta’lif Abu Bakar Jabir Al Jazairi)

Berkata Imam Al Qurthubi dalam tafsirnya: “Karena itu wajib bagi kaum laki-laki (suami) untuk memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan memperbaiki isterinya dengan perbaikan seorang pemimpin atas apa yang dipimpinnya. Dalam hadits yang shahih Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanyai tentang apa yang dipimpinnya. Imam merupakan pemimpin manusia dan ia akan ditanyai tentangnya dan laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan ditanyai tentangnya.�?

Al Qusyairi menyebutkan dari Umar Radiyallahu ‘anhu yang berkata tatkala turun ayat dalam surat At Tahrim di atas: “Wahai Rasulullah, kami menjaga diri kami, maka bagaimanakah cara kami untuk menjaga keluarga kami ?�? Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menjawab: “Kalian larang mereka dari apa-apa yang Allah larang pada kalian untuk melakukannya dan perintahkan mereka dengan apa yang Allah perintahkan.�?

Berkata Muqatil: “Yang demikian itu wajib atasnya untuk dirinya sendiri, anaknya, istrinya, budak laki-laki dan perempuannya.�?

Berkata Al-Kiyaa: “Maka wajib atas kita untuk mengajari anak dan istri kita akan ilmu agama, kebaikan serta adab.�? (Lihat Tafsir Al Qurthubi juz 8, hal. 6674-6675).

Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam sebagai teladan yang termulia menyempatkan waktu untuk mengajari istrinya sehingga kita bisa mendengar atau membaca bagaimana kefaqihan ummul mu’minin ‘Aisyah Radiyallahu ‘anha.

Para shahabat beliau Radiyallahu ‘anhum, tatkala tatkala turun ayat ke 31 surat An Nur :

… Dan hendaklah mereka (wanita yang beriman) menutupkan kain kudung ke dadanya … (An Nur : 31)

Mereka pulang menemui istri-istrinya dan membacakan firman Allah di atas, maka bersegeralah istri-istri mereka melaksanakan apa yang Allah perintahkan (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, juz 3 hal. 284)

Ini merupakan contoh bagaimana suami menyampaikan kembali kepada istrinya dari ilmu yang telah didapatkannya di majlis ilmu, sudah seharusnya menjadi panutan bagi kita.

Sebagai penutup, kami himbau kepada mereka yang ingin menikah atau sudah menikah agar tidak mengabaikan ilmu, dan berupaya memilih pasangan yang cinta akan ilmu agar kelak anak turunan juga dididik dalam suasana kecintaan akan ilmu.

Wallahu a’lam

Sumber : Muslimah/Edisi XVII/Muharram/1418/1997